JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas jasa keuangan dan kondisi likuiditas pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga.
Hal tersebut cukup melegakan mengingat saat ini Indonesia berada di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang dipicu oleh sentimen negatif imbas perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China.
Pelemahan pasar keuangan global akibat perang dagang tersebut turut membuat berkurangnya likuiditas, terlebih adanya kelanjutan normalisasi kebijakan The Fed dan inflasi Personal Consumption Expenditure AS pada Juni 2018 yang telah mencapai target dua persen.
“Perkembangan ini menyebabkan tekanan di pasar keuangan global, khususnya di emerging market,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/7/2018).
Baca juga: IMF: Perang Dagang Trump Bebani Perekonomian Global 430 Miliar Dollar AS
Seiring dengan perkembangan kondisi global itu, pasar keuangan domestik dinilai Wimboh mengalami tekanan. Hal itu terlihat dari IHSG Juni 2018 yang melemah sebesar 3,08 persen dan ditutup pada level 5.799,2 dengan investor non-resident yang mencatatkan net dell sebesar Rp 9,1 triliun.
“Namun, memasuki Juli 2018 tekanan sedikit mereda, IHSG pada 24 Juli 2018 ditutup di level 5.931,8 atau tumbuh 2,29 persen sejak awal Juli 2018, dan mencatatkan net buy investor non-residen sebesar Rp 795 miliar, meski jika dihitung sejak awal 2018 masih mencatatkan net sell sebesar Rp 50,2 triliun,” sambung Wimboh.
Kemudian, Wimboh juga mengatakan bahwa pada pasar SBN, yield SBN per Juni untuk tenor jangka pendek, menengah, dan panjang masing-masing naik sebesar 44,0 bps, 79,3 bps, dan 55,1 bps. Investor non-residen mencatatkan net sell di pasar SBN sebesar Rp 3,6 triliun.
“Di tengah tekanan ke pasar keuangan domestik tersebut, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Juni 2018 secara umum masih terjaga walaupun turut mengalami moderasi,” ungkapnya.
Sementara, untuk piutang pembiayaan sampai Juni 2018 tumbuh 5,18 persen year on year (yoy) lebih rendah dari Mei yang tumbuh 6,37 persen yoy. Premi asuransi jiwa dan asuransi umum atau reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 29,4 persen yoy dan 15,9 persen yoy.
Tak hanya itu, pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2018 mengalami peningkatan sebesar 10,75 persen yoy atau lebih baik dari Mei yang tumbuh 10,26 persen yoy. Hal itu didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang tumbuh 6,99 persen yoy, membaik dari Mei yang tumbuh 6,47 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.