Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi: Tarif Cukai Naik, Rokok Ilegal Akan Semakin Marak

Kompas.com - 30/07/2018, 05:13 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai masih ditolak Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) karena berpotensi meningkatkan rokok ilegal.

Gappri menilai salah satu sebab meningkatnya rokok illegal dan menurunnya produksi rokok adalah karena tingginya harga rokok akibat kenaikan tarif cukai yang tinggi di atas tingkat kemampuan beli masyarakat. Perdagangan rokok illegal selain mengganggu stabilitas industri rokok, juga mengganggu penerimaan negara.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran mencotohkan di negara seperti Malaysia karena tarif rokok yang mahal membuat rokok ilegal kian banyak.

Hal ini juga dialami di kota New York, Amerika Serikat. "Bila rokok ilegal makin banyak maka pemerintah juga tidak dapat penerimaaan," kata Ismanu kepada Kontan.co.id belum lama ini.

Baca juga: Perusahaan Rokok Bisa Dituntut Rp 500 Juta karena Pasang Foto Orang Tanpa Izin

Kalangan pelaku industri memandang, kebijakan kenaikan tarif juga ini berpotensi kontra-produktif dengan tujuan pemerintah merancang peraturan yang efektif bagi industri tembakau dalam menyeimbangkan antara kepentingan penerimaan pendapatan, kesehatan, tenaga kerja, dan pengendalian perdagangan rokok ilegal.

Ismanu menambahkan, apabila kenaikan tarif dan penyederhanaan layer dilakukan, maka akan terjadi kenaikan kenaikan regular tarif cukai, dan kenaikan atas dampak penghapusan layer.

Sebagai asosiasi dengan jumlah anggota yang 70 persen menguasai pasar, dampak atas kebijakan ini akan menimpa sebagian besar perusahaan di bawah asosiasi Gappri.

Dari catatan Gappri, kondisi industri rokok saat ini sedang terpuruk dengan menurunnya volume secara drastis, ditunjukkan dengan penurunan 1 persen sampai 2 persen selama empat tahun terakhir.

Baca juga: Survei UI: Harga Rokok Rp 70.000 Bakal Bikin Perokok Insaf

Kenaikan cukai yang terus-menerus, ditambah volume industri yang semakin menurun, mengakibatkan jumlah produsen rokok menurun hingga 51 persen sejak 2012 – 2017, dan berdampak pada serapan tenaga kerja di pabrik rokok dan pertanian tembakau.

Dari pengalaman Gappri, saat mulai era reformasi, jumlah pabrik rokok berkurang. Sebelum era reformasi ada 5.000 pabrik saat ini menjadi tinggal 600 pabrik. Menurut dia, jumlah pabrik saat ini sudah ideal bila aturan multi layernya tetap.

"Yang kena aturan itu pabrik yang kecil bukan yang raksasa," katanya. (Eldo Christoffel Rafael)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Gappri: Rokok ilegal akan semakin marak bila tarif cukai naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com