Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Hitung-hitungan Angka Kemiskinan di Indonesia Cara BPS

Kompas.com - 31/07/2018, 08:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik mencatat adanya penurunan angka kemiskinan per Maret 2018. Angka kemiskinan mencapai 9,8 persen, hal ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Indonesia kemiskinan berada di level single digit.

Pada Maret 2018, persentasenya sebesar 10,64 persen. Jumlah orang yang masuk kategori miskin pun menurun dari 27,7 juta jiwa pada Maret 2017 menjadi 25,95 juta jiwa pada Maret 2018.

Namun, ada pihak yang menyebutkan bahwa fakta di lapangan, jumlah orang miskin lebih banyak dari hasil statistik BPS.

Baca juga: Kepala BPS soal Tudingan Kemiskinan Naik 50 Persen: Kalau Ngomong Harus Pakai Data...

1. Berpatok ke Bank Dunia

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pihaknya berpatokan pada metode yang digunakan Bank Dunia untuk menentukan garis kemiskinan. Dibandingkan September 2017 lalu, ada kenaikan 3,63 persen garis kemiskinan dari Rp 387.160 per kapita perbulan menjadi Rp 401.220 per kapita perbulan.

Angka itu didapatkan dengan menggunakan perkiraan konsumsi yang dikonversikan ke dollar AS dengan menggunakan kesetaraan daya beli per hari, bukan dengan nilai tukar dollar AS resmi.

Angka konversi tersebut menunjukkan banyaknya rupiah yang dikeluarkan untuk membeli sejumlah kebutuhan barang dan jasa, di mana dengan jumlah tersebut dapat dibeli sebesar 1 dollar AS di Amerika Serikat.

Adapun batasan kemiskinan internasional yang digunakan oleh Bank Dunia yakni kesetaraan daya beli (purchasing power parity/PPP) sebesar 1,9 dollar AS sebagai batas extreme poverty alias sangat miskin. Sementara perkiraan konversi 1 dollar AS dengan baseline 2011, pada 2016, setiap kesetaraan daya beli dalam 1 dollar AS sebesar Rp 4.985,7.

2. Garis Kemiskinan Nasional

Kemudian bergeser ke posisi Garis Kemiskinan Nasional (GKN) terhadap kesetaraan daya beli per dollar AS.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com