JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik mencatat adanya penurunan angka kemiskinan per Maret 2018. Angka kemiskinan mencapai 9,8 persen, hal ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Indonesia kemiskinan berada di level single digit.
Pada Maret 2018, persentasenya sebesar 10,64 persen. Jumlah orang yang masuk kategori miskin pun menurun dari 27,7 juta jiwa pada Maret 2017 menjadi 25,95 juta jiwa pada Maret 2018.
Namun, ada pihak yang menyebutkan bahwa fakta di lapangan, jumlah orang miskin lebih banyak dari hasil statistik BPS.
Baca juga: Kepala BPS soal Tudingan Kemiskinan Naik 50 Persen: Kalau Ngomong Harus Pakai Data...
1. Berpatok ke Bank Dunia
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pihaknya berpatokan pada metode yang digunakan Bank Dunia untuk menentukan garis kemiskinan. Dibandingkan September 2017 lalu, ada kenaikan 3,63 persen garis kemiskinan dari Rp 387.160 per kapita perbulan menjadi Rp 401.220 per kapita perbulan.
Angka itu didapatkan dengan menggunakan perkiraan konsumsi yang dikonversikan ke dollar AS dengan menggunakan kesetaraan daya beli per hari, bukan dengan nilai tukar dollar AS resmi.
Angka konversi tersebut menunjukkan banyaknya rupiah yang dikeluarkan untuk membeli sejumlah kebutuhan barang dan jasa, di mana dengan jumlah tersebut dapat dibeli sebesar 1 dollar AS di Amerika Serikat.
Adapun batasan kemiskinan internasional yang digunakan oleh Bank Dunia yakni kesetaraan daya beli (purchasing power parity/PPP) sebesar 1,9 dollar AS sebagai batas extreme poverty alias sangat miskin. Sementara perkiraan konversi 1 dollar AS dengan baseline 2011, pada 2016, setiap kesetaraan daya beli dalam 1 dollar AS sebesar Rp 4.985,7.
2. Garis Kemiskinan Nasional
Kemudian bergeser ke posisi Garis Kemiskinan Nasional (GKN) terhadap kesetaraan daya beli per dollar AS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.