Artinya, kubu Joko hanya memiliki waktu untuk menyerahkan dokumen pada malam harinya atau kemarin. Kecuali, jika OJK membuka operasional penerimaan dokumen pada Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Ini Penjelasan Luhut Terkait Kisruh Penamaan Pulau oleh Asing
Dipanggil OJK
Terkait kisruh di tubuh AISA, terdapatinformasi bahwa OJK telah memanggil dewan komisaris dan direksi perusahaan pada Senin (30/7/2018). Namun, dalam pantauan hingga Senin sore di Gedung OJK, KONTAN tidak bertemu dengan petinggi AISA.
Resepsionis OJK menyatakan, tidak ada kehadiran manajemen AISA hingga pukul 16.00 WIB. Padahal, direksi dan komisaris dijadwalkan kedatangannya di OJK mulai pukul 09.00 WIB.
Kabar pemanggilan ini ditampik oleh Anton. Dia menyatakan, OJK tidak memanggil dirinya. "Tidak ada pemanggilan ke saya," kata Anton, Senin (30/7/2018).
Namun, menurut sumber yang mengetahui pemanggilan AISA, kemarin, ada komisaris AISA yang hadir menyambangi OJK. OJK juga dikabarkan sudah memanggil Joko Mogoginta. Namun Joko tidak memenuhi panggilan itu.
Kabarnya, saat di OJK, komisaris AISA hanya diminta menjelaskan secara formalitas terkait proses dan hasil RUPST. Sayang, hingga berita ini diturunkan, OJK belum bersedia memberikan penjelasan terkait detail ihwal alasan hingga hasil pemanggilan manajemen AISA tersebut.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi serius kisruh yang terjadi di AISA. Otoritas bursa sudah meminta penjelasan kepada AISA terkait beberapa hal termasuk pelaksanaan RUPST.
"Kami juga meminta perusahaan untuk hadir dalam hearing yang akan dilakukan dengan bursa," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI, kemarin. (Dityasa H Forddanta, Elisabet Lisa Listiani Putri, Yoliawan H)
Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Saling klaim di tubuh Tiga Pilar (AISA)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.