Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara PT Timah Gandeng Warga supaya Tidak Lakukan Penambangan Liar

Kompas.com - 31/07/2018, 13:11 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Penggunaan teknologi sub-surface mining oleh PT Timah Tbk akan ikut memberdayakan masyarakat sekitar, terutama yang sudah melakukan penambangan sebelumnya secara ilegal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiharto saat ditemui di Pangkal Pinang, Senin (30/7/2018).

"Kami berusaha mengajak masyarakat, kami beri alat ini agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan ilegal," ujar Amin.

Dengan penggunaan teknologi ini selain untuk menambah cadangan timah bisa juga menggaet masyarakat untuk ikut menambang, pengawasannya dilakukan di bawah PT Timah Tbk.

Baca juga: Kembangkan Tambang Kecil Terintegrasi, PT Timah Gelontorkan Rp 32 Miliar

"Kita gandeng masyarakat untuk menghidupkan iklim usaha. Kalau dulukan mereka menambang enggak safety, sekarang kami fasilitasi alat ini. Kami akan awasi melalui suvervisi di lapangan," ujar Amin.

Menurut dia, dengan menggunakan langkah ini antara pihaknya dan masyarakat bisa menemukan solusi untuk lahan penambangan yang terbatas.

Mengenai rencana ini Amin mengatakan, cukup banyak masyarakat yang tertarik. Saat ini banyak antrian yang meminta alat sub-surface mining ini disebar ke banyak titik.

"Masyarakat tertarik, kita melibatkan masyarakat nanti. Alat ini membuat masyarakat terlibat seluas-luasnya. PT Timah Tbk pasok teknologinya untuk dipakai masyarakat menambang. Saat ini bahkan sudah lumayan banyak yang meminta alat ini, tapi produksi kami masih terbatas," ujar Amin.

Sementara untuk mekanisme pengelolaan alat tambangnya, Amin menjelaskan usia alat sekitar 3 tahun dan pihaknya meminjamkan alat untuk digunakan warga.

"Alat kami dipinjamkan ke masyarakat bisa melalui Badan Usaha (BU) atau bisa juga langsung. Umur alat sekitar 3 tahun," tambah Amin.

Diberi insentif per hari

Perusahaan yang mempunyai kode emiten TINS ini akan memberikan insentif untuk masyarakat yang berpartisipasi. "Kami beri insetif per hari, kalau mereka lebih ya ditambah lagi," tambah Amin.

Direktur Operasi dan Produksi Alwin Albar mengungkapkan, masyarakat menambang timah secara ilegal karena butuh uang untuk menyambung hidup, bukan untuk mencari timah. Oleh karena itu, alat ini pun bisa jadi solusi.

"Penambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat ini sebenarnya mereka enggak perlu bijih timah, mereka butuh penghasilan dari hasil timah itu. Kalau ditertibkan juga enggak mungkin," ujar Alwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com