Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara PT Timah Gandeng Warga supaya Tidak Lakukan Penambangan Liar

Kompas.com - 31/07/2018, 13:11 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Penggunaan teknologi sub-surface mining oleh PT Timah Tbk akan ikut memberdayakan masyarakat sekitar, terutama yang sudah melakukan penambangan sebelumnya secara ilegal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiharto saat ditemui di Pangkal Pinang, Senin (30/7/2018).

"Kami berusaha mengajak masyarakat, kami beri alat ini agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan ilegal," ujar Amin.

Dengan penggunaan teknologi ini selain untuk menambah cadangan timah bisa juga menggaet masyarakat untuk ikut menambang, pengawasannya dilakukan di bawah PT Timah Tbk.

Baca juga: Kembangkan Tambang Kecil Terintegrasi, PT Timah Gelontorkan Rp 32 Miliar

"Kita gandeng masyarakat untuk menghidupkan iklim usaha. Kalau dulukan mereka menambang enggak safety, sekarang kami fasilitasi alat ini. Kami akan awasi melalui suvervisi di lapangan," ujar Amin.

Menurut dia, dengan menggunakan langkah ini antara pihaknya dan masyarakat bisa menemukan solusi untuk lahan penambangan yang terbatas.

Mengenai rencana ini Amin mengatakan, cukup banyak masyarakat yang tertarik. Saat ini banyak antrian yang meminta alat sub-surface mining ini disebar ke banyak titik.

"Masyarakat tertarik, kita melibatkan masyarakat nanti. Alat ini membuat masyarakat terlibat seluas-luasnya. PT Timah Tbk pasok teknologinya untuk dipakai masyarakat menambang. Saat ini bahkan sudah lumayan banyak yang meminta alat ini, tapi produksi kami masih terbatas," ujar Amin.

Sementara untuk mekanisme pengelolaan alat tambangnya, Amin menjelaskan usia alat sekitar 3 tahun dan pihaknya meminjamkan alat untuk digunakan warga.

"Alat kami dipinjamkan ke masyarakat bisa melalui Badan Usaha (BU) atau bisa juga langsung. Umur alat sekitar 3 tahun," tambah Amin.

Diberi insentif per hari

Perusahaan yang mempunyai kode emiten TINS ini akan memberikan insentif untuk masyarakat yang berpartisipasi. "Kami beri insetif per hari, kalau mereka lebih ya ditambah lagi," tambah Amin.

Direktur Operasi dan Produksi Alwin Albar mengungkapkan, masyarakat menambang timah secara ilegal karena butuh uang untuk menyambung hidup, bukan untuk mencari timah. Oleh karena itu, alat ini pun bisa jadi solusi.

"Penambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat ini sebenarnya mereka enggak perlu bijih timah, mereka butuh penghasilan dari hasil timah itu. Kalau ditertibkan juga enggak mungkin," ujar Alwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com