Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara PT Timah Gandeng Warga supaya Tidak Lakukan Penambangan Liar

Kompas.com - 31/07/2018, 13:11 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Penggunaan teknologi sub-surface mining oleh PT Timah Tbk akan ikut memberdayakan masyarakat sekitar, terutama yang sudah melakukan penambangan sebelumnya secara ilegal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiharto saat ditemui di Pangkal Pinang, Senin (30/7/2018).

"Kami berusaha mengajak masyarakat, kami beri alat ini agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan ilegal," ujar Amin.

Dengan penggunaan teknologi ini selain untuk menambah cadangan timah bisa juga menggaet masyarakat untuk ikut menambang, pengawasannya dilakukan di bawah PT Timah Tbk.

Baca juga: Kembangkan Tambang Kecil Terintegrasi, PT Timah Gelontorkan Rp 32 Miliar

"Kita gandeng masyarakat untuk menghidupkan iklim usaha. Kalau dulukan mereka menambang enggak safety, sekarang kami fasilitasi alat ini. Kami akan awasi melalui suvervisi di lapangan," ujar Amin.

Menurut dia, dengan menggunakan langkah ini antara pihaknya dan masyarakat bisa menemukan solusi untuk lahan penambangan yang terbatas.

Mengenai rencana ini Amin mengatakan, cukup banyak masyarakat yang tertarik. Saat ini banyak antrian yang meminta alat sub-surface mining ini disebar ke banyak titik.

"Masyarakat tertarik, kita melibatkan masyarakat nanti. Alat ini membuat masyarakat terlibat seluas-luasnya. PT Timah Tbk pasok teknologinya untuk dipakai masyarakat menambang. Saat ini bahkan sudah lumayan banyak yang meminta alat ini, tapi produksi kami masih terbatas," ujar Amin.

Sementara untuk mekanisme pengelolaan alat tambangnya, Amin menjelaskan usia alat sekitar 3 tahun dan pihaknya meminjamkan alat untuk digunakan warga.

"Alat kami dipinjamkan ke masyarakat bisa melalui Badan Usaha (BU) atau bisa juga langsung. Umur alat sekitar 3 tahun," tambah Amin.

Diberi insentif per hari

Perusahaan yang mempunyai kode emiten TINS ini akan memberikan insentif untuk masyarakat yang berpartisipasi. "Kami beri insetif per hari, kalau mereka lebih ya ditambah lagi," tambah Amin.

Direktur Operasi dan Produksi Alwin Albar mengungkapkan, masyarakat menambang timah secara ilegal karena butuh uang untuk menyambung hidup, bukan untuk mencari timah. Oleh karena itu, alat ini pun bisa jadi solusi.

"Penambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat ini sebenarnya mereka enggak perlu bijih timah, mereka butuh penghasilan dari hasil timah itu. Kalau ditertibkan juga enggak mungkin," ujar Alwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com