Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Lebih Jauh GPN, Masa Depan Transaksi di Indonesia

Kompas.com - 01/08/2018, 08:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi


JAKARTA,  KOMPAS.com - Sejak diluncurkan akhir 2017 lalu, Bank Indonesia gencar membuat gerakan agar masyarakat menukarkan kartu debit dan uang elektroniknya menjadi kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Logo tersebut berupa bentuk burung garuda sebagai simbol program GPN.

Kartu itu memungkinkan nasabah melalukan transaksi hingga tarik tunai di mesin ATM maupun perangkat EDC dari bank lain dengan biaya tambahan yang jauh lebih kecil.

Sebelumnya, perbankan mengeluarkan kartu debit yang hanya bisa digunakan pada perangkat dari bank yang sama.

Baca juga: Pekan Depan, BI Mulai Kampanyekan Tukar Kartu GPN

Transaksi antar-bank bisa dilakukan, namun dikenakan biaya administrasi yang cukup tinggi, sekitar 2-3 persen pernilai transaksi.

Dari total 100 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), 98 di antaranya merupakan bank penerbit yang sudah mendapatkan persetujuan penerbitan kartu berlogo GPN oleh BI.

Menurut BI, ada tiga sasaran utama implementasi GPN yakni:

1. Menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas, dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring, dan setelmen secara domestik.

2. Meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi.

3. Meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional untuk mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi, dan resiliensi sistem keuangan.

Apa keuntungan GPN?

Penerapan GPN disebut dapat menghemat biaya yang selama ini dikenakan per transaksi melalui peranti EDC hingga Rp 1,8 triliun per tahun.

GPN juga secara efisien memangkas nilai transaksi pembayaran domestik yang selama ini dilakukan di luar negeri. Adapun transaksi via asing berkurang Rp 17,7 miliar per hari. 

Sebelum adanya GPN, nilai transaksi rata-rata menggunakan kartu debit berlogo MasterCard dan Visa bisa mencapai Rp 25 miliar.

Keuntungan tidak hanya dirasakan oleh nasabah, namun juga oleh merchant (pedagang). Pasalnya, pedagang tidak perlu lagi menyediakan banyak mesin EDC di mesin kasir lantaran nasabah kini bisa melakukan transaksi dengan mesin EDC bank manapun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com