Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendanaan Akuisisi 51 Persen Saham Freeport Dipimpin Bank Asal Jepang

Kompas.com - 01/08/2018, 19:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendanaan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia akan didanai oleh bank asing. PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) akan menerima pinjaman dari bank asing untuk mencaplok saham 51 persen di Freeport Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Staregis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ akan ditunjuk sebagai pemimpin kredit sindikasi.

"Bank Mitsubishi, itu leadernya, nanti dia yang ngatur semuanya," ujar Fajar di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Fajar menjelaskan, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ dipilih karena memberikan bunga yang rendah untuk mendanai proses divestasi saham ini. Sayangnya Fajar enggan mengungkapkan berapa bunga yang ditawarkan bank asal Jepang tersebut.

"Paling kecil, makanya kenapa Jepang, karena Jepang paling kecil," kata Fajar.

Fajar menuturkan, akan ada 11 bank yang ikut mendanai proses akuisisi saham Freeport Indonesia tersebut.

"Ya sekitar antara 8 sampai 11 (bank), yang sudah siap 11 Bank, pokoknya nanti kalau yang kasih itu 8 (bank) cukup itu kan tergantung Inalum. Sindikasi semuanya ya 3,85 miliar Dollar AS atau 4 miliar Dollar AS, itu tanya ke Inalum," ucap dia.

Total dana yang diperlukan untuk divestasi 51 persen saham Freeport adalah 3,85 miliar dollar AS atau setara Rp 55,44 triliun dengan perhitungan kurs Rp 14.400 per dollar AS.

Dari total 3,85 miliar dollar AS itu, sebanyak 3,5 miliar dollar AS akan digunakan untuk mengambil Participating Interest (PI) Rio Tinto di PTFI yang kemudian dikonversi jadi saham.

Sedangkan 350 juta dollar AS sisanya untuk mengambil 100 saham FCX (Freeport McMoran Incorporated) di PT Indocopper Investama yang memiliki 9,36 persen saham di PTFI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com