Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Blok Rokan Diberikan ke Pertamina karena Pertimbangan Komersial

Kompas.com - 01/08/2018, 20:24 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero). Blok migas tersebut sebelumnya dikelola oleh Chevron sejak 1971.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemberian pengelolaan Blok Rokan harus mengutamakan kontraktor yang akan memberikan kompensasi lebih baik kepada Pemerintah.

"Arahan Bapak Presiden, Blok Rokan mau diperpanjang atau diberikan kepada Pertamina, berdasarkan pertimbangan satu-satunya adalah pertimbangan komersial," ujar Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/8/2018).

Menurut Jonan, Pertamina mampu menawarkan proposal pengelolaan blok Rokan lebih baik dibanding kontraktor eksisting. Hal itu mengindikasikan bahwa Pertamina masih bisa menjalankan kegiatan operasionalnya dengan baik.

Baca juga: Kelola Blok Rokan, Pertamina Tegaskan Keuangannya Sehat

"Kalau anda bilang Pertamina keuangannya seret itu betul, saya enggak bilang bangkrut loh ya. Tapi masih bisa jalan enggak? Bisa. Contohnya apa, Blok Rokan akan habis 2021 dan kita bahas sekarang, hari ini diputuskan. Pertamina ikut berpartisipasi mau ambil Blok Rokan enggak? Dia ikut kan, kalau dia tidak punya uang kenapa ikut, kan gitu," kata Jonan.

Jonan menjelaskan, ada tiga hal yang membuat Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mampu menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah. Pertama adalah Pertamina memiliki resources yang sangat besar, dengan pangsa pasar yang besar.

"Pertamina itu resources-nya besar sekali, apa yang dia kerjakan itu dari segi market share-nya besar, tinggal caranya saja mengelola ini harus menyesuaikan dari waktu ke waktu," ucap dia.

Kedua, lanjut Jonan, Pertamina dibangun untuk bangsa Indonesia, bukan sebaliknya. Karena Pertamina sebagai perusahaan plat merah bidang migas dibangun untuk menopang dan mendukung kegiatan migas di Indonesia.

"Menurut pemahaman saya, jika bangsa Indonesia dibangun untuk Pertamina, saya kira tidak pas, ini mesti disandingkan dengan Undang-Undang (UU) BUMN. UU BUMN harus dilihat secara komprehensif," lanjutnya.

Terakhir, Jonan menegaskan bahwa tidak ada sedikitpun keinginan pemerintah untuk membuat Pertamina itu bangkrut. Karena dari setiap kebijakan yang akan dibuat, Presiden selalu merundingkan dengan Menteri BUMN dan dirinya.

"Setiap kebijakan, Bapak Presiden selalu merundingkan dengan Menteri BUMN dan saya, sanggup enggak ? Sanggup Pak. Ya sudah kita jalan," ujar Jonan.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina akan mengelola Blok Rokan yang habis pada 2021 mendatang. Perseroan berhasil menyingkirkan Chevron yang sudah mengelola Blok ini selama 50 tahun.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar 57 miliar dollar AS atau atau sekitar Rp 825 triliun.

"Signature bonus 784 juta dollar AS dan komitmen kerja pasti sebesar 500 juta dollar AS," ungkap dia.

Selanjutnya, pemerintah memutuskan setelah PSC dengan Pertamina ditandatatangani, maka fokus berikutnya Chevron dan Pertamina akan melakukan kegiatan transkasi sampai dengan masa kontrak habis guna menjaga produksi yang tidak turun.

Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang bernilai strategis. Produksi migas blok rokan menyumbang 26% dari total produksi nasional.

Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.
Baca juga: Pemerintah Serahkan Blok Rokan Ke Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com