Misalnya, menyetor uang jaminan penawaran lelang merupakan syarat untuk mengikuti lelang, bukan untuk memenangkan lelang.
Pemenang lelang berdasarkan pada penawaran paling tinggi.
Uang jaminan itu disetorkan kepada bendahara KPKNL, bukan atas nama perorangan.
"Jika atas nama pribadi, maka itu penipuan," ujar Acep.
Lelang resmi juga terbuka untuk umum, transparan, dan tak ada proses yang dilakukan melalui telepon.
Tindak lanjut KPKNL
Pihak KPKNL menindaklanjuti penipuan ini dengan melaporkan kepada pihak kepolisian. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada informasi mengenai kelanjutan penanganan kasus ini.
"Kami akan coba ke Kementerian Kominfo (untuk memblokir situs-situs)," ujar Acep.
KPKNL juga akan meminta bantuan kepada pihak perbankan dengan cara menitipkan stiker yang intinya mengingatkan agar berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan lelang.
Mengidentifikasi penipuan lelang
Acep mengingatkan, jika masyarakat mendapati ada yang menelepon mengatasnamakan lelang dan meminta DP, maka dapat dipastikan bahwa itu palsu.
Untuk mengonfirmasinya, bisa menghubungi nomor 1500991.
Berikut adalah cara mengikuti lelang resmi:
Mendaftarkan akun ini dilakukan dengan membuka web www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.