Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panas Bumi di Rantau Dedap Akan Sumbang Penerimaan Negara 106,87 Juta Dollar AS

Kompas.com - 05/08/2018, 22:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangkit Listrik Tenaga Panas  (PLTP) Rantau Dedap yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan telah memasuki tahap eksploitasi sumur panas bumi.

Kegiatan eksploitasi di Proyek Geothermal Rantau Dedap meliputi pengeboran 16 sumur panas bumi dan dibarengi dengan pembangunan PLTP Rantau Dedap Tahap I dengan kapasitas 86 MW oleh konsorsium PT. Rekayasa Industri dan Fuji Electric Co.

Pengeboran sumur RD-I3 ini merupakan yang pertama dari 16 sumur bor eksploitasi dengan rata-rata kapasitas sebesar 7,8 Megawatt per sumur.

Energi panas bumi menjadi salah satu prioritas nasional di bidang energi, mengingat besarnya sumber daya panas bumi Indonesia mencapai 28,5 Gigawatt. Sementara kapasitas terpasang PLTP di Indonesia saat ini sekitar 1.948,5 Megawatt.

Indonesia merupakan peringkat kedua terbesar penghasil listrik dari panas bumi di dunia setelah Amerika Serikat.

Dengan demikian, PLTP diproyeksi bisa berkontribusi ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang besar bagi negara.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan, tambahan PNBP dari PLTP ini sebesar 106,87 juta dollar AS untuk masa eksploitasi dan pemanfaatan.

"Untuk PNBP iuran produksi atau royalti dengan asumsi pembangkitan listrik 681,9 GWh pertahun sebesar 85 juta dollar AS selama masa eksploitasi dan pemanfaatan," ujar Rida dalam keterangan tertulis, Minggu (5/8/2018).

Adapun rincian lainnya yaitu total Iuran eksplorasi sebesar 626.460 dollar AS, total iuran tetap selama eksploitasi dan pemanfaatan selama 30 Tahun sebesar 4,25 juta dollar AS, serta bonus produksi untuk tiga Kabupaten Muara Enim, Lahat dan Pagar Alam sebesar 17 juta dollar AS selama masa produksi.

"Penerimaan negara ini belum termasuk penerimaan dari sektor pajak," kata Rida.

PLTP Rantau Dedap akan dikembangkan dalam dua tahap dengan kapasitas keseluruhan sebesar 220 MW. Rencananya, tahap pertama sebesar 86 Megawatt akan operasi komersial pada pertengahan tahun 2020.

Tahap kedua sebesar 134 Megawatt ditargetkan akan operasi komersial tahun 2025. Setelah beroperasi, nantinya PLTP Rantau Dedap akan mampu mengalirkan listrik ke lebih dari 130 ribu rumah. Selain itu, pada tahap konstruksi, proyek ini akan menciptakan 1.200 lapangan kerja baru.

Kementerian ESDM telah memberikan persetujuan kepada PT. Supreme Energy Rantau Dedap (PT. SERD) untuk memasuki tahap eksploitasi melalui surat Menteri ESDM Nomor 2224/31/MEM.E/2018 pada 9 Maret 2018.

Persetujuan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa PT. SERD telah menyelesaikan kegiatan eksplorasi pada 2010 hingga 2018 meliputi survei geosains, pembangunan infrastruktur, pengeboran enam sumur eksplorasi beserta uji sumur, dan penyusunan dokumen studi kelayakan.

PT. SERD selaku pemegang izin Panas Bumi telah mencapai financial close pada tanggal 23 Maret 2018 dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) dan international commercial banks (Mizuho Bank, Ltd., Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Sumitomo Mitsui Banking Corporation) sebesar USD 540 juta untuk pengembangan Unit 1.

Adapun total biaya yang dibutuhkan untuk proyek ini sekitar 700 juta dollar AS. Selain itu, PT. SERD juga telah mendapatkan penyesuaian harga melalui amandemen power purchase agreement (PPA) dengan PT. PLN (Persero) pada 6 November 2017 yang semula 8,86 sen per kWh menjadi sebesar 11,76 sen per kWh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com