Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Sulit Tercapai

Kompas.com - 06/08/2018, 20:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2018 sebesar 5,27 persen. Angka tersebut naik cukup signifikan dari pertumbuhan ekonomi kuartal I sebesar 5,06 persen.

Kepala BPS Suhariyanto menganggap angka tersebut sebagai capaian luar biasa karena tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Meski begitu, angkanya masih di bawah target pertumbuhan ekonomi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 5,4 persen.

"Saya highlight target kita 5,4 persen. Tapi 5,27 persen ini luar biasa," ujar Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Meski pertumbuhan ekonomi menunjukkan arah yang positif, namun Suhariyanto pesimistis target pertumbuhan 5,4 persen bisa tercapai. Melihat kondisi perekonomian saat ini yang tak stabil, menurut dia, paling tidak pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2018 berada di kisaran 5,2-5,3 persen.

"Saya pikir 5,4 persen enggak lah. Akan berat," kata Suhariyanto.

Suhariyanto mengatakan, boleh saja optimistis target itu tercapai, namun tetap harus realistis. Agar mencapai target 5,4 persen hingga kuartal IV, maka pertumbuhan ekonomi kuartal III paling tidak harus menyentuh 5,63 persen. Begitu pula kuartal IV angkanya juga harus stabil seperti kuartal III. Ia menilai, capaian di kuartal II akibat tumbuhnya tingkan konsumsi dan inflasi yang stabil.

Namun, masih ada beberapa faktor yang menimbulkan pertumbuhan negatif seperti tingginya impor dan turunnya produksi beberapa komoditas. Faktor internal dan eksternal juga patut diperhitungkan.

"Eskpor kita dan negara lain kan juga terpaku pada China, Jepang, Amerika Serikat, India. Komoditas global pasti berpengaruh meski di internal ada perbaikan," kata Suhariyanto.

"Perlu realistis bahwa kita hidup bertetangga di dunia yang perlu berinteraksi," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com