JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan jalur kereta api meleset dari target yang dicanangkan. Dalam lima tahun, dari 2015-2019 pemerintah menargetkan bisa membangun jalur kereta api sebanyak 3.258 kilometer.
Namun, target itu direvisi menjadi 1.349 kilometer hingga 2019. Menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, target itu tak terealisasi karena permasalahan pendanaan.
"Ini PR (pekerjaan rumah) berat percapaian Rensa (rencana strategis) di perkeretaapian karena masalah pendanaan," ujar Zulfikri di Jakarta, Senin (6/8/2018).
Zulfikri menjelaskan, pembangunan itu meliputi jalur baru, jalur ganda, dan reaktivasi.
Baca juga: AP II: Pekerjaan Pembangunan Rel Kereta Bandara oleh PT KAI yang Kontraktornya Waskita Karya
Awalnya, untuk membangun rel kereta api sepanjang 3.258 kilometer membutuhkan dana sebesar Rp 233 triliun. Dana tersebut 27 persen dari APBN sebesar Rp 62,5 triliun dan 73 persen dari pendanaan alternatif senilai Rp 171,7 triliun.
Target itu pun direvisi menjadi 1.349 kilometer dengan pembiayaan sebesar Rp 127 triliun. Skema pendanaannya menggunakan 71 persen APBN senilai Rp 90 triliun dan 29 persen swasta sebesar Rp 36 triliun.
Masih terasa sulit untuk direalisasi, akhirnya target tersebut pun kembali direvisi.
"Kita realistiskan jadi 1.349 KM, itu kan maish belum tercapai. Tercapainya 1157.7 KM dengan pagu indikatif yang sudah bisa kita dapatkan," kata Zulfikri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.