JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan saat ini sedang menyelesaikan aturan untuk pendanaan bisnis berbasis teknologi atau equity crowdfunding yang merupakan bagian dari fund raising atau menghimpun dana dari masyarakat.
Sebelumnya, OJK menargetkan aturan mengenai equity crowdfunding ini akan selesai pada Agustus-September 2018.
"Ini masih dalam proses, tetapi intinya crowdfunding ada dana dari masyarakat, bagian dari fund raising," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat menghadiri acara CNBC VIP Forum di Hotel JS Luwansa, Selasa (7/8/2018).
Nurhaida mengaku belum bisa membeberkan poin-poin dari aturan tersebut. Namun, secara garis besar aturan equity crowdfunding akan mengedepankan aspek keamanan dari dana yang dihimpun serta tetap memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.
Mekanisme equity crowdfunding bisa diterapkan oleh perusahaan-perusahaan baru yang butuh tambahan modal untuk menjalankan usahanya. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan ke depannya dilakukan penawaran saham perusahaan secara langsung hanya melalui jaringan internet atau online.
"Hasil dari dana yang terkumpul masuk bisa sebagai Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Banyak sekali mekanisme dan metode yang bisa digunakan," tutur Nurhaida.
Setelah aturan tersebut terbit, harapannya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan mekanisme tersebut untuk mengembangkan bisnisnya. Hal ini sekaligus sebagai bentuk peningkatan inklusi keuangan dengan memanfaatkan teknologi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.