Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani dan 6 Pejabat Negara Raih Penghargaan Tertinggi dari Polri

Kompas.com - 07/08/2018, 15:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diganjar penghargaan tertinggi oleh Polri dengan memperoleh medali Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Penghargaan itu diberikan Tito di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (7/8/2018) pagi.

"Penghargaan diberikan karena saya dinilai mendukung pengembangan organisasi Polri khususnya dalam peningkatan dan pemenuhan anggaran operasional dan pembangunan Polri sehingga mampu menjalankan peranannya sebagai lembaga pemelihara Kamtibmas," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati pada Selasa siang.

Sri Mulyani menjelaskan, pertimbangan lain yang disampaikan Polri mengenai penghargaan itu adalah karena dinilai telah berjasa dalam pengembangan kerja sama sinergi dalam rangka menyukseskan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Selain itu, Sri Mulyani juga dianggap telah membangun kolaborasi penegakan hukum bidang ekonomi, di antaranya pemberantasan penyelundupan dan menjaga kedaulatan negara dalam bidang ekonomi.

Selain Sri Mulyani, ada enam tokoh lain yang menerima penghargaan tersebut dari Tito. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Lainnya adalah Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purnawirawan) Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com