Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Jepang yang Lembur Boleh Libur Tiap Senin Pagi

Kompas.com - 07/08/2018, 18:57 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang mendorong perusahaan untuk bisa memberikaan izin di hari Senin pagi kepada karyawan yang bekerja lembur.

Hal ini dilakukan untuk memperbaiki rekor buruk Jepang mengenai keseimbangan hidup dengan pekerjaan (work-life balance).

Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri percaya, dengan adanya 'Shining Monday', gerakan yang ditujukan untuk menekan jam kerja masyarakat yang terlampau panjang, akan memberikan para karyawan waktu senggang lebih banyak di awal minggu.

Meskipun, skema serupa yang sebelumnya dilakukan untuk mengurangi beban kerja tidak berjalan dengan mulus.

Ide dari kebijakan ini serupa dengan pengenalan "Premium Fridays", di mana perusahaan didorong untuk memberi izin kepada karyawannya pulang lebih awal supaya memanfaatkan waktu bersama keluarga atau mendorong konsumsi.

Dikutip melalui Guardian, Selasa (7/8/2018), skema terbaru kali ini memungkinkan karyawan untuk mengambil libur di hari Senin pagi selepas hari Jumat terakhir setiap bulan.

Kementerian pun telah melakukan uji coba atas skema ini pada Senin (30/7/2018), dengan mengizinkan hampir sepertiga dari staf mereka untuk bekerja selepas makan siang.

Pejabat setempat mengatakan, ketidakhadiran lebih dari ratusan karyawannya di Senin pagi ternyata tidak menghambat jalannya kinerja kementerian.

Namun, masih akan dilihat seberapa besar jumlah peraturan yang akan mengikuti skema kebijakan ini.

Survei yang dilakukan setahun setelah implementasi Premium Fridays menunjukkan, hanya 11,2 persen pekerja yang pulang kerja lebih cepat pada hari-hari yang sudah ditentukan.

Perusahan pun mengeluhkan, mereka terlalu sibuk setiap akhir bulan untuk memberikan waktu libur tambahan kepada karyawannya.

Sebagai informasi, Jepang didorong untuk mengubah budaya kerjanya selepas Matsuri Takahashi (24), pekerja pada sebuah perusahaan iklan Dentsu bunuh diri pada tahun 2015.

Sebelumnya, Takahashi harus bekerja lebih dari 100 jam dalam satu bulan. Otoritas setempat pun mengklasifikasikan bunuh diri yang dilakukannya sebagai karoshi, atau meninggal akibat bekerja berlebihan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com