Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Jepang yang Lembur Boleh Libur Tiap Senin Pagi

Kompas.com - 07/08/2018, 18:57 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang mendorong perusahaan untuk bisa memberikaan izin di hari Senin pagi kepada karyawan yang bekerja lembur.

Hal ini dilakukan untuk memperbaiki rekor buruk Jepang mengenai keseimbangan hidup dengan pekerjaan (work-life balance).

Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri percaya, dengan adanya 'Shining Monday', gerakan yang ditujukan untuk menekan jam kerja masyarakat yang terlampau panjang, akan memberikan para karyawan waktu senggang lebih banyak di awal minggu.

Meskipun, skema serupa yang sebelumnya dilakukan untuk mengurangi beban kerja tidak berjalan dengan mulus.

Ide dari kebijakan ini serupa dengan pengenalan "Premium Fridays", di mana perusahaan didorong untuk memberi izin kepada karyawannya pulang lebih awal supaya memanfaatkan waktu bersama keluarga atau mendorong konsumsi.

Dikutip melalui Guardian, Selasa (7/8/2018), skema terbaru kali ini memungkinkan karyawan untuk mengambil libur di hari Senin pagi selepas hari Jumat terakhir setiap bulan.

Kementerian pun telah melakukan uji coba atas skema ini pada Senin (30/7/2018), dengan mengizinkan hampir sepertiga dari staf mereka untuk bekerja selepas makan siang.

Pejabat setempat mengatakan, ketidakhadiran lebih dari ratusan karyawannya di Senin pagi ternyata tidak menghambat jalannya kinerja kementerian.

Namun, masih akan dilihat seberapa besar jumlah peraturan yang akan mengikuti skema kebijakan ini.

Survei yang dilakukan setahun setelah implementasi Premium Fridays menunjukkan, hanya 11,2 persen pekerja yang pulang kerja lebih cepat pada hari-hari yang sudah ditentukan.

Perusahan pun mengeluhkan, mereka terlalu sibuk setiap akhir bulan untuk memberikan waktu libur tambahan kepada karyawannya.

Sebagai informasi, Jepang didorong untuk mengubah budaya kerjanya selepas Matsuri Takahashi (24), pekerja pada sebuah perusahaan iklan Dentsu bunuh diri pada tahun 2015.

Sebelumnya, Takahashi harus bekerja lebih dari 100 jam dalam satu bulan. Otoritas setempat pun mengklasifikasikan bunuh diri yang dilakukannya sebagai karoshi, atau meninggal akibat bekerja berlebihan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com