Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pemerintah Diminta Cepat Tangani Gempa Lombok

Kompas.com - 07/08/2018, 19:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah dengan cepat melakukan penanganan pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada pemerintah.

"(Dampak gempa) Lombok memang cukup parah, tapi penanganannya yang jelas Presiden minta cepat," kata Luhut ketika mengunjungi kantor redaksi Kompas.com di Menara Kompas, Selasa (7/8/2018).

Luhut mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto untuk secara langsung melakukan penanganan pasca gempa Lombok.

Sejumlah kementerian dan lembaga terkait pun telah secara langsung menangani para korban. Luhut menyebut kementerian dan lembaga yang dimaksud antara lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), TNI, maupun Polri.

Menurut Luhut, prioritas utama saat ini adalah penanganan korban. Setelah itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penghitungan bantuan terhadap kerusakan akibat gempa.

"Korban sudah ditangani. Kemudian, akan menghitung kerusakan yang pemerintah bisa bantu. terutama masalah pendidikan dan kesehatan saya kira," ungkap Luhut.

Pemerintah pun telah diminta oleh Presiden Jokowi untuk segera memitigasi dampak gempa terhadap sektor pariwisata di NTB. Hal ini pun, imbuh Luhut, telah direspon oleh pemerintah.

"Presiden seingat saya sudah perintahkan kami semua untuk mitigasi, karena salah satu penerimaan negara yang bagus pariwisata," tutur Luhut.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com