Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pesan Berantai Stiker di ATM Bisa Rekam PIN, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 08/08/2018, 12:06 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Kompas.com  mengonfirmasi isi pesan berantai ini kepada Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Muslimin Anwar.

Ia mengatakan pesan yang tersebar tersebut adalah hoaks.

"Ini informasi hoaks," kata Muslimin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/8/2018).

Muslimin menjelaskan, pesan seperti ini sudah beberapa kali beredar di masyarakat.

"Dulu pernah beberapa kali muncul dan sekarang diputar-putar lagi karena pesannya berantai," lanjut dia.

Muslimin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang diterima.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi tanpa konfirmasi yang jelas," kata Muslimin.

Tanggapan Bank Mandiri

Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, informasi ini hoaks.

"Kami pastikan isu ini hoax dan sudah beredar sejak beberapa tahun lalu," kata Rohan kepada Kompas.com, Rabu (8/8/2018).

Ia mengatakan, Bank Mandiri berharap isu seperti ini tak lagi disebarkan karena dapat menimbulkan keresahan.

"Terlebih, bank yang disebutkan dalam pesan berantai melalui aplikasi percakapan itu, adalah bank-bank besar milik Indonesia," lanjut dia.

Bagi yang menerima informasi semacam ini dan ingin mengonfirmasi kebenaran suatu informasi, dapat menghubungi call center Mandiri 14000.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com