Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Tiga Pilar Sejahtera, OJK dan BEI Turun Tangan

Kompas.com - 09/08/2018, 09:33 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi saling klaim hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) antar pucuk pimpinan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) sepertinya belum akan berakhir dalam waktu dekat. Baik dewan direksi dan komisaris punya argumen masing-masing. Otoritas terkait pun turun tangan menyelidiki hal tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan, penyelidikan dimulai dengan pemanggilan semua pihak. OJK berniat meminta keterangan komisaris hingga notaris dalam RUPST.

"Sedang kami pelajari dan periksa, kami lihat dulu inti masalahnya apa," ujar Hoesen, Rabu (8/8/2018).

Sejauh ini, baru dewan komisaris yang memenuhi panggilan OJK.

Baca juga: Menyimak Kisruh di Tubuh Tiga Pilar Sejahtera

Ada pendapat, hasil RUPST AISA tidak bisa dilaksanakan bila belum disetujui OJK. Seorang sumber yang mengikuti pertemuan antara beberapa anggota komisaris AISA dengan pihak OJK mengatakan, kurang tepat jika pelaksanaan keputusan RUPST harus menunggu OJK.

"Karena RUPST adalah pengambilan keputusan tertinggi di perusahaan," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Kontan.co.id, belum lama ini.

Artinya, keputusan yang diambil dalam RUPST tersebut sudah mengikat. Pelaksanaan keputusan RUPST, yang salah satunya adalah pemberhentian dewan direksi, bahkan bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu pengesahan OJK. OJK sifatnya hanya menerima tembusan hasil RUPST.

Hal itu sekaligus menekankan posisi OJK yang hanya sebagai regulator, bukan wasit pasar modal, terlebih dalam kasus AISA ini. OJK hanya bisa menyelidiki dugaan pelanggaran. Soal hukuman, hal tersebut sudah menjadi ranah penegak hukum.

Tapi Hoesen belum bisa mengonfirmasi hal tersebut. Dia berdalih dirinya belum menerima kabar dari tim yang mengurusi persoalan AISA.

Pergantian direksi

Anton Apriyantono, Komisaris Utama AISA, mengambil sikap wait and see terkait pergantian direksi yang saat ini menjadi isu. "Kami tunggu hasil pencatatan notaris kemudian dibacakan di dewan komisaris," ujar dia.

Lain halnya dengan bos AISA, Joko Mogoginta. Dia bersikukuh hasil RUPST belum sepenuhnya sah. Dia berpegang pada UU No. 40 Tahun 2007 Pasal 105 ayat 1 dan 2.

Pasal 1 menyebutkan, dewan direksi bisa diberhentikan sewaktu-waktu berdasarkan keputusan RUPS dengan menyebutkan alasannya. Pasal 2 berbunyi, keputusan pemberhentian diambil setelah dewan direksi diberi kesempatan membela diri. "Tapi kesempatan pembelaan tidak terjadi, sehingga dewan direksi tetap sama," kata Joko saat dimintai konfirmasinya oleh KONTAN.

Merespons polemik di AISA, Bursa Efek Indonesia (BEI) pun turun tangan menyelidiki hal tersebut. Proses hearing bersama dewan direksi AISA pun dilakukan.

Hasilnya, BEI justru menemukan kejanggalan. Pertama, soal hasil agenda yang menolak laporan keuangan. Tapi pada saat yang bersamaan, dewan direksi juga memperoleh pembebasan tanggung jawab direksi (acquit et de charge).

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, secara umum, acquit et de charge diperoleh justru saat pemegang saham menerima laporan tahunan. "Ini yang sedang kami tanyakan bagaimana sisi legalnya," kata Nyoman.

Kedua, terkait agenda voting yang hasilnya memberhentikan dewan direksi. Nyoman mengatakan, voting itu agenda tambahan. BEI ingin tahu bagaimana awal cerita hingga pada akhirnya pergantian direksi harus dilakukan melalui voting.

"Dua hal itu yang kami tanyakan, biarkan mereka menjawab setidaknya hingga hari Jumat. Tentu, kami juga mempertimbangkan aspek legalitas," tutur Nyoman. (Dityasa H Forddanta, Elisabet Lisa Listiani Putri, Intan Nirmala Sari)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Otoritas bursa mulai selidiki kisruh Tiga Pilar Sejahtera


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com