Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga Ajukan Surat Tidak Pailit ke PN Jakpus

Kompas.com - 09/08/2018, 11:06 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengajukan surat keterangan ketidakpailitan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat tersebut dibuat sebagai syarat mencalonkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.

"Iya Sandiaga Uno sudah mengajukan (surat keterangan ketidakpailitan)," ujar Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2018).

Selain Sandiaga, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga telah mengajukan surat tersebut.

"Baru tiga nama itu saja. Belum ada yang lain," kata Jamaludin.

Baca juga: Nama Sandiaga Uno yang Tiba-tiba Muncul Jadi Kandidat Cawapres Prabowo

Sebelumnya, terungkap bahwa nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno turut dipertimbangkan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.

Nama Sandiaga otomatis bersanding dengan sejumlah nama yang sebelumnya sudah digadang-gadang menjadi Cawapres Prabowo, mulai dari Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ustaz Abdul Somad dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kabar itu pertama kali diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. "Ya masih wacana ya. Ada yang usul," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8/2018) malam.

Namun, Fadli enggan menyebutkan siapa yang mengusulkan nama Sandi. Ia hanya memberi 'clue' bahwa pengusul bukanlah berasal dari internal Gerindra, melainkan dari eksternal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com