Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNM Konversi 310.000 Nasabah ke Mekaar Syariah

Kompas.com - 09/08/2018, 14:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mulai menerapkan sistem syariah untuk program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). PNM sebelumnya telah menerapkan sistem syariah untuk program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sejak 2010. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, Mekaar syariah sudah diterapkan sejak 1 Agustus 2018.

"Total ada 310.000 nasabah yang dikonversi ke syariah," ujar Arief di Bantul, Yogyakarta, Rabu (8/8/2018).

Arief mengatakan, sudah cukup lama nasabah Mekaar mendorong adanya sistem syariah. Selain itu, ia membawa misi sebagai bagian dari Komite Nasional Keuangan Syariah.

"Juga dalam mendukung Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terbesar di dunia," kata Arief.

Sebagai langkah permulaan, PNM mengkonversi 310.000 nasabah Mekaar di wilayah Aceh, Riau, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Seluruhnya ada 25 kantor cabang.

"Beberapa daerah minta, saya upayakan. Ini kan masih uji coba," kata Arief.

Arief mengatakan, pembiayaan melalui sistem syariah tak terlalu berbeda dengan konvensional. Perbedaannya hanya pada akad pinjaman.

"Konversinya simpel saja," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com