Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sederhanakan Perizinan Peraturan untuk "Start Up"

Kompas.com - 10/08/2018, 13:09 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyederhanakan perizinan di bidang telekomunikasi dan internet dari 36 peraturan menjadi 5 peraturan guna mendukung start up dan teknologi finansial (fintech) berkembang di Indonesia dirinya 

"Kami kan mau dorong fintech untuk meningkatkan inklusi keuangan yang targetnya 75 persen tahun 2019. Akan banyak kontirbusi dari pasar polis (insurtech) untuk mendukung target inklusi keuangan indonesia," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Jumat (10/8/2018).

Penyerhanaan ini bagian dari dukungannya kepada industri teknologi terutama fintech untuk berkembang.

"Disederhanakan dari 36 tinggal 5 (peraturan) yang tersisa. Istilahnya teknologi berkembang dengan cepat sekarang, dulu ada izin-izin khusus misal untuk internet, dan lain-lain. Sekarang udah gelondongan aja. Biarkan industrinya (fintech) berkembang," ujar Rudiantara.

Rudiantara mengungkapkan, penyederhanaan peraturan tersebut telah diserahkan ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhumham) untuk segera diundangkan.

"Sudah tanda tangan bulan Agustus, berlaku setelah tanda tangan. Dibawa dulu Kemenhumham untuk diundangkan," ujar Rudiantara.

Kemenkominfo menargetkan hingga 2020 terdapat 1.000 start up di Indonesia untuk tahun 2020. Menurut dia, sampai saat ini sudah ada sekitar 300 start up yang berkembang dan melewati proses inkubasi dan akselersi agar lebih layak.

"Banyak anak muda yang bikin start up sekarang, tapi belum lewat proses itu belum start up namanya. Kita dorong start up untuk lewat proses itu agar proper," ungkap Rudiantara.

Setelah melewati proses inkubasi dan akselerasi nantinya start up ini akan dikurasi. Hal tersebut agar start up itu bisa dinaikkan hingga menjadi start up unicorn. "Nanti dikurasi agar dinaikkan bisa jadi unicorn," tambah Rudiantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com