Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Industri Makanan Wajib Tanam dan Berproduksi Bawang Putih

Kompas.com - 10/08/2018, 17:16 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA,  KOMPAS.com - Presiden Jokowi terus mendorong agar industri nasional senantiasa berorientasi ekspor dan mampu bersaing di kancah internasional.

Penyediaan bahan baku industri didorong untuk memprioritaskan produksi lokal agar bersinergi dengan peningkatan kesejahteraan petani.

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mendorong peningkatan produksi bawang putih di dalam negeri. Bahkan, Kementan menargetkan swasembada bawang putih pada 2021.

"Importir umum maupun pelaku usaha industri makanan yang selama ini mengimpor bawang putih, kita rangkul bersama-sama menyukseskan program ini," ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura Prihasto Setyanto dalam pernyataan tertulis, Jumat (10/8/2018).

Baca juga: Percepat Swasembada Bawang Putih, Kementan Terapkan Strategi Ini

Sesuai ketentuan Permentan 38/2017 dan Permentan 24/2018, importir baik umum maupun industri diwajibkan menanam dan memproduksi bawang putih di dalam negeri sekurang-kurangnya 5 persen dari volume pengajuan RIPH.

"Caranya, importir bisa bermitra dengan kelompok tani yang terdaftar di dinas pertanian kabupaten untuk menanam bawang putih," katanya.

Menurut Prihasto, pemerintah terus memastikan para importir maupun industri yang mengimpor bawang, mematuhi peraturan wajib tanam dan wajib berproduksi.

Importir besar

Oleh karenanya, Kementan secara khusus memantau Wings Food Group yang mengimpor bawang putih dalam jumlah yang besar.

“Ini perlu kami pantau dan bina agar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Managing Director Wings Group Stevanus mengatakan, kebutuhan bahan baku pendukung industri mi instan dan makanan olahan di Gresik cukup besar.

Pabrik Wings Food Group yang berada di Gresik tiap hari mengolah 430 ton bahan mi instan. Produknya pun sudah diekspor ke 100 negara termasuk California Amerika Serikat.

Baca juga: Wajib Tanam Importir Bawang Putih Dilanjutkan

"Kami butuh bawang putih 30 ton per hari, bawang merah lokal 1 ton per hari, dan cabai merah besar sekitar 10 ton per hari. Khusus bawang putih kami masih harus impor," kata Stevanus.

Ia menjelaskan, Wings Group tidak mempersoalkan aturan pemerintah yang mewajibkan tanam bawang putih sebelum impor.

Oleh karenanya, Wings Group menggandeng kelompok tani di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, untuk merealisasikan wajib tanam tersebut.

Bawang putihAFP PHOTO Bawang putih
Sekira 6.000 ton bawang putih diimpor Wings untuk kepentingan industri mi instan. Sementara, kewajiban tanam Wings seluas 67 hektar untuk RIPH 2017 yang mampu memproduksi rerata 8 ton per hektar.

Tahun ini, untuk kewajiban RIPH sudah 48 hektar yang ditanam. Sedangkan, 19 hektar lagi akan diselesaikan pada September 2018.

"Kami berkomitmen mengikuti aturan pemerintah. Kami tidak mau gambling dengan melanggar aturan pemerintah karena ini menyangkut nasib 40 ribu karyawan yang menggantungkan pekerjaan di Wings Food Indonesia,” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com