Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Industri Makanan Wajib Tanam dan Berproduksi Bawang Putih

Kompas.com - 10/08/2018, 17:16 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA,  KOMPAS.com - Presiden Jokowi terus mendorong agar industri nasional senantiasa berorientasi ekspor dan mampu bersaing di kancah internasional.

Penyediaan bahan baku industri didorong untuk memprioritaskan produksi lokal agar bersinergi dengan peningkatan kesejahteraan petani.

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mendorong peningkatan produksi bawang putih di dalam negeri. Bahkan, Kementan menargetkan swasembada bawang putih pada 2021.

"Importir umum maupun pelaku usaha industri makanan yang selama ini mengimpor bawang putih, kita rangkul bersama-sama menyukseskan program ini," ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura Prihasto Setyanto dalam pernyataan tertulis, Jumat (10/8/2018).

Baca juga: Percepat Swasembada Bawang Putih, Kementan Terapkan Strategi Ini

Sesuai ketentuan Permentan 38/2017 dan Permentan 24/2018, importir baik umum maupun industri diwajibkan menanam dan memproduksi bawang putih di dalam negeri sekurang-kurangnya 5 persen dari volume pengajuan RIPH.

"Caranya, importir bisa bermitra dengan kelompok tani yang terdaftar di dinas pertanian kabupaten untuk menanam bawang putih," katanya.

Menurut Prihasto, pemerintah terus memastikan para importir maupun industri yang mengimpor bawang, mematuhi peraturan wajib tanam dan wajib berproduksi.

Importir besar

Oleh karenanya, Kementan secara khusus memantau Wings Food Group yang mengimpor bawang putih dalam jumlah yang besar.

“Ini perlu kami pantau dan bina agar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Managing Director Wings Group Stevanus mengatakan, kebutuhan bahan baku pendukung industri mi instan dan makanan olahan di Gresik cukup besar.

Pabrik Wings Food Group yang berada di Gresik tiap hari mengolah 430 ton bahan mi instan. Produknya pun sudah diekspor ke 100 negara termasuk California Amerika Serikat.

Baca juga: Wajib Tanam Importir Bawang Putih Dilanjutkan

"Kami butuh bawang putih 30 ton per hari, bawang merah lokal 1 ton per hari, dan cabai merah besar sekitar 10 ton per hari. Khusus bawang putih kami masih harus impor," kata Stevanus.

Ia menjelaskan, Wings Group tidak mempersoalkan aturan pemerintah yang mewajibkan tanam bawang putih sebelum impor.

Oleh karenanya, Wings Group menggandeng kelompok tani di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, untuk merealisasikan wajib tanam tersebut.

Bawang putihAFP PHOTO Bawang putih
Sekira 6.000 ton bawang putih diimpor Wings untuk kepentingan industri mi instan. Sementara, kewajiban tanam Wings seluas 67 hektar untuk RIPH 2017 yang mampu memproduksi rerata 8 ton per hektar.

Tahun ini, untuk kewajiban RIPH sudah 48 hektar yang ditanam. Sedangkan, 19 hektar lagi akan diselesaikan pada September 2018.

"Kami berkomitmen mengikuti aturan pemerintah. Kami tidak mau gambling dengan melanggar aturan pemerintah karena ini menyangkut nasib 40 ribu karyawan yang menggantungkan pekerjaan di Wings Food Indonesia,” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com