Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Perusahaan Penerima Penghargaan K3 Semakin Banyak

Kompas.com - 10/08/2018, 17:56 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelar acara penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Award Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Acara penghargaan ini diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menerapkan K3 di lingkungan kerja dengan baik.

"Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil melaksanakan K3. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi pekerja, pengusaha, perusahaan, dan berbagai pihak terkait untuk menerapkan K3. Penerapan K3 dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri dalam pernyataan tertulis, Jumat (10/8/2018).

Baca juga: Menaker: Masih Banyak Perusahaan Anggap Enteng Fasilitas K3

Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2018 meliputi 5 kategori, yaitu penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3), penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja, penghargaan pembina K3, dan penghargaan pemeduli HIV-AIDS di tempat kerja.

"Jumlah perusahaan yang menerima penghargaan kecelakaan nihil pada 2018 mengalami peningkatan dibanding 2017. Dari 901 perusahaan pada 2017 menjadi 952 perusahaan pada 2018 atau naik 5,4 persen. Ini menjadi indikasi jika banyak perusahaan yang mulai sadar akan penerapan K3," ujar Hanif.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar acara penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Award Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (9/8/2018).Dok. Humas Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar acara penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Award Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Sementara itu, sebanyak 1.465 perusahaan menerima penghargaan SMK3, 123 perusahaan mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS, dan 15 gubernur dinobatkan sebagai pembina K3 terbaik.

Kepala daerah yang dinobatkan malam itu antara lain Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Gubernur Bali, dan Gubernur Lampung.

Baca juga: Seringnya Kecelakaan Proyek Infrastruktur karena K3 Diabaikan

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto mengatakan, sejak awal SMK3 ditetapkan pada 1996 tercatat ada peningkatan perusahaan yang telah menerapkan SMK3.

“Pada 2017 tercatat ada 1.221 perusahaan mendapatkan sertifikat SMK3. Sedangkan pada tahun 2018 naik 16,65 persen menjadi 1.465 perusahaan," kata dia.

Penerima penghargaan program P2HIV-AIDS juga mengalami peningkatan. Dari 102 perusahaan pada 2017 menjadi 123 perusahaan pada 2018 atau naik 17 persen.

"Kesadaran perusahaan dalam program ini sepertinya masih harus terus ditingkatkan mengingat peningkatan jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV- AIDS relatif kecil," kata Sugeng.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar acara penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Award Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (9/8/2018).Dok. Humas Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar acara penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Award Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Selain penghargaan terhadap perusahaan dan gubernur, Kemnaker turut memberikan penghargaan kepada individu, yaitu 2 karyawan PT Pertamina Refinery Unit IV Cilacap sebagai pemeduli HIV AIDS di tempat kerja.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada seluruh peraih penghargaan K3. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi dan menginspirasi perusahaan lain yang belum menerima penghargaan," ujar dia.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli Apul Hasoloan dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Bambang Satrio Lelono hadir dalam acara itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com