Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pernyataan Sri Mulyani Akan Jual Bali untuk Bayar Utang Negara

Kompas.com - 13/08/2018, 16:06 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi informasi yang menyebutkan bahwa ia mengeluarkan pernyataan akan menjual Pulau Bali untuk membayar utang negara.

Melalui akun resmi Instagram dan Facebook-nya, Menteri Sri Mulyani menyatakan bahwa informasi itu hoaks alias tidak benar.

Informasi yang beredar

Dalam klarifikasinya, Sri Mulyani menyebutkan bahwa informasi ini sudah beredar sejak Oktober 2017, kemudian dimunculkan lagi oleh salah satu akun Facebook Sandy Yah, pada Jumat (10/8/2018).

SY mengunggah tangkapan layar berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta dibagikan ulang oleh akun Facebook lain.

Adapun, saat ditelusuri, Senin (13/8/2018), akun Sandy Yah, yang menyebarkan informasi tersebut sudah tidak dapat ditemukan.

Pernyataan yang disebut sebagai pernyataan Sri Mulyani dalam informasi yang menyebar itu adalah:

Tahun depan pemerintah masih akan berutang untuk membayar bunga utang luar negeri dan jika rakyat menginjinkan wilayah Bali kita jual untuk membayar hutang.

Penelusuran Kompas.com

Sri Mulyani mengunggah tangkapan layar status Sandy Yah dalam klarifikasi pada akun Facebook-nya.

Si Mulyani menegaskan, Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjualbelikan.

"Kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya (NKRI) dengan membangun sampai ke pelosok negeri, untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur," demikian salah satu bagian pada klarifikasi yang diunggah Sri Mulyani.

Ia mengatakan, keuangan negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu dijaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab, serta dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk Undang-Undang APBN.

Kemudian, diperiksa dan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan dipertanggungjawabkan di hadapan DPR.

Semua informasi mengenai data dan kebijakan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website resmi Kemenkeu.

Sri Mulyani mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak percaya kepada berita fitnah dan palsu, serta akan melakukan upaya hukum untuk menindaklanjutinya.

Soal langkah hukum yang akan dilakukan Sri Mulyani, Kompas.com sudah menghubungi pihak Kementerian Keuangan, tetapi belum mendapatkan jawaban soal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com