Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Mendes PDTT Gandeng KPK untuk Cegah Korupsi

Kompas.com - 15/08/2018, 16:37 WIB
Kurniasih Budi

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo berkomitmen menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Oleh karenanya, Menteri Eko bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan praktik korupsi di setiap unit kerja di Kemendes PDTT.

Ia menegaskan, kerja sama dengan KPK tidak bertujuan untuk menangkap oknum pejabat tertentu di Kemendes PDTT.

"Kalau pencegahannya dilakukan secara intens diharapkan bisa menjadi satu kultur. Kalau kulturnya bagus, saya rasa pencegahannya bisa lebih baik lagi," kata Eko Putro Sandjojo dalam pernyataan tertulis, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Kementerian Desa Ceritakan Manfaat Penyaluran Rp 149,31 Triliun Dana Desa

Kerja sama Kemendes PDTT dengan KPK berupa random sampling audit di setiap masing-masing unit kerja di lingkungan Kemendes PDTT.

Ia menjelaskan, adanya random sampling audit itu dapat mempersempit peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo berkomitmen menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)Dok. Humas Kemendes Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo berkomitmen menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)

Sementara itu, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, KPK siap bekerja sama dengan Kemendes PDTT sesuai dengan program-program pencegahan yang ada di KPK.

"Jadi program yang ada di pencegahan nanti akan dikondisikan di sini seperti apa atau mungkin bisa ada litbang dari KPK yang bisa masuk ke sini (Kemendes PDTT) atau program lain-lainnya yang nantinya dari Kemendes bisa kita koordinasikan terlebih dahulu," katanya.

Menteri Eko berharap, kerja sama terkait pencegahan tersebut bisa segera diwujudkan. Ia pun menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK terkait dengan hal-hal teknis dalam mengajukan kerja sama pencegahan di unit kerja lingkungan Kemendes PDTT tersebut.

"Saya berharap, ini dapat segera terwujud agar penyalahgunaan wewenang jabatan ataupun keuangan negara dengan melakukan tindakan korupsi bisa dicegah di lingkungan Kemendes PDTT, jadi saya mohon dukungan KPK untuk melakukan pencegahan di Kemendes PDTT," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com