Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Mendes PDTT Gandeng KPK untuk Cegah Korupsi

Kompas.com - 15/08/2018, 16:37 WIB
Kurniasih Budi

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo berkomitmen menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Oleh karenanya, Menteri Eko bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan praktik korupsi di setiap unit kerja di Kemendes PDTT.

Ia menegaskan, kerja sama dengan KPK tidak bertujuan untuk menangkap oknum pejabat tertentu di Kemendes PDTT.

"Kalau pencegahannya dilakukan secara intens diharapkan bisa menjadi satu kultur. Kalau kulturnya bagus, saya rasa pencegahannya bisa lebih baik lagi," kata Eko Putro Sandjojo dalam pernyataan tertulis, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Kementerian Desa Ceritakan Manfaat Penyaluran Rp 149,31 Triliun Dana Desa

Kerja sama Kemendes PDTT dengan KPK berupa random sampling audit di setiap masing-masing unit kerja di lingkungan Kemendes PDTT.

Ia menjelaskan, adanya random sampling audit itu dapat mempersempit peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo berkomitmen menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)Dok. Humas Kemendes Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo berkomitmen menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)

Sementara itu, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan, KPK siap bekerja sama dengan Kemendes PDTT sesuai dengan program-program pencegahan yang ada di KPK.

"Jadi program yang ada di pencegahan nanti akan dikondisikan di sini seperti apa atau mungkin bisa ada litbang dari KPK yang bisa masuk ke sini (Kemendes PDTT) atau program lain-lainnya yang nantinya dari Kemendes bisa kita koordinasikan terlebih dahulu," katanya.

Menteri Eko berharap, kerja sama terkait pencegahan tersebut bisa segera diwujudkan. Ia pun menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan KPK terkait dengan hal-hal teknis dalam mengajukan kerja sama pencegahan di unit kerja lingkungan Kemendes PDTT tersebut.

"Saya berharap, ini dapat segera terwujud agar penyalahgunaan wewenang jabatan ataupun keuangan negara dengan melakukan tindakan korupsi bisa dicegah di lingkungan Kemendes PDTT, jadi saya mohon dukungan KPK untuk melakukan pencegahan di Kemendes PDTT," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com