Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Menaikkan Suku Bunga 125 Bps Dalam 4 Bulan, Apa Saja Alasannya?

Kompas.com - 16/08/2018, 07:52 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI7DRRR) kembali naik pada Rabu, (15/8/2018) sebanyak 25 basis points (bps) menjadi 5,5 persen. Keputusan tersebut diambil selepas Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang dilaksanakan dua hari, yaitu Selasa (14/8/2018) dan Rabu.

Adapun dari awal tahun hingga bulan Juli kali ini, BI sudah menaikkan suku bunga sebanyak empat kali, dengan total kenaikan sebesar 125 bps.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo selalu menyebut dalam setiap konferensi pers, kenaikan suku bunga merupakan kebijakan BI yang pre-emptive, prudent, dan ahead the curve.

Berikut perjalanan suku bunga acuan sepanjang Januari hingga Juli 2018:

1. Naik 25 bps pada 18 Mei 2018

Kenaikan suku bunga acuan pertama kali terjadi pada 18 Mei 2018. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen. Selain itu Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility 25 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps jadi 5,25 persen.

Gubernur BI saat itu, Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan yang ditempuh merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah kondisi ketidakpastian global.

"BI ingin meyakini adanya depresiasi ataupun ekspetasi defisiasi yg dapat menimbulkan resiko kepada inflasi dan kita tidak ingin depresiasi ini berdampak kepada infalsi dan akhirnya berdampak kembali kepada depresiasi," ujarnya.

Namun, ternyata kenaikan suku bunga acuan saat itu tak cukup untuk mengembalikan nilai tukar rupiah. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI menunjukkan rupiah justru merosot dari posisi sebelumnya, Rp 14.074 pada 17 Mei menjadi Rp 14.107 pada 18 Mei pagi.

2. Naik 25 bps (29 Mei 2018)

BI kembali melakukan RDG pada 28-29 Mei 2018 lantaran posisi rupiah tak kunjung membaik selepas BI7DRRR dinaikkan 25 bps menjadi 4,50 persen pada 18 Juli 2018.

Kenaikan suku bunga acuan pada 18 Mei rupanya tak cukup membantu menjaga stabilitas rupiah. Hasil RDG kedua di bulan Mei ini, BI kembali menaikkan suku bunga 25 bps menjadi 4,75 persen.

Pada RDG saat itu, posisi Gubernur BI telah dijabat oleh Perry Warjiyo

BI memandang ada kemungkinan kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global.

Sehari setelah BI menaikkan suku bunga acuan, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menguat tipis. Berdasarkan data nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang ditampilkan Bloomberg, rupiah menguat tipis 12 poin ke level Rp 13.983 per dollar AS di pasar spot dibandingkan penutupan sehari sebelumnya pada level Rp 14.025 per dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com