Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2019 Sebesar 5,3 Persen

Kompas.com - 16/08/2018, 14:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato Rancangan Undang-undang Tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018. Dalam pidato tersebut, salah satu yang dipaparkan Jokowi yakni target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2019 sebesar 5,3 persen.

"Pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3 persen," ujar Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dengan memperluas jangkauan untuk pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, kawasan perbatasan, dan daerah-daerah lain yang masih tertinggal.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga ditopang dengan memperkuat usaha ultra mikro, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. Pemerintah juga akan menekan ketimpangan antardaerah serta memperkecil kesenjangan antarkelompok pendapatan.

Baca juga: Genjot Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi, OJK Keluarkan Paket Kebijakan

"Serta memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan secara lebih fokus dan lebih cepat," kata Jokowi.

Dari sisi sektoral kata Jokowi, sektor-sektor ekonomi yang mempunyai nilai tambah tinggi dan menciptakan kesempatan kerja perlu didorong lebih maju. Sektor swasta didorong untuk makin berperan sehingga mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan semakin berkembangnya kelas menengah, maka pasar domestik menjadi lebih kokoh.

"Untuk itu, penguatan industri pengolahan yang mampu menciptakan nilai tambah perlu didorong dan dikembangkan dengan memperkuat industri hulu hingga hilir," kata Jokowi

Jokowi juga menekankan agar iklim investasi terus diperbaiki agar efisien dan terukur, melalui deregulasi, debirokratisasi, dan lebih sederhana.

Hal ini penting untuk mendorong berkembangnya industri, khususnya industri skala kecil dan menengah di bidang manufaktur, konstruksi, serta industri jasa. Termasuk industri berbasis digital yang bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang produktif dan inovatif.

Oleh karena itu, pemerintah membangun Online Single Submission (OSS) yang mempermudah investor mengurus perizinan.

"Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan OSS diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha," kata Jokowi.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Perkasa, Rupiah Justru Nelangsa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com