Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korpri Sebut Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Masih Terlalu Kecil

Kompas.com - 20/08/2018, 08:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menilai kenaikan sebesar 5 persen gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terlalu kecil.

"Belum, itu dari gaji pokok masih sangat kecil," sebut  Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (19/8/2018).

Namun sebut dia, secara prinsip Korpri mengapresiasi rencana pemerintah itu. Sebab, sudah tiga tahun para PNS sudah tidak merasakan kenaikan gaji. "Pertama kita syukuri perhatian pemerintah, ada kenaikan," ucapnya.

Tetapi sejatinya, kenaikan gaji pokok itu harus berbasis kepada kebutuhan dari ASN itu. Apakah kebutuhan minimal dari ASN sudah tercukupi apa belum. Sehingga menurut Zudan hal tersebut bisa menjadi semangat bekerja bisa terjaga dengan baik.

Baca juga: Gaji PNS Akhirnya Naik, Ini Kata Menkeu

Dengan begitu, harapannya sudah tidak ada lagi niat-biat mendapat penghasilan tambahan di luar yang sudah ditetapkan oleh negara.

"Kalaupun ada yang nakal sedikit ya sudah kita berhentikan saja, karena memang sistem penggajiannya sudah jelas dan kita sudah bisa menutup celah kemungkinkan PNS (ASN) yang berbuat nakal," katanya.

Sekadar tahu saja, selain gaji pokok ASN, pemerintah juga berencana untuk menaikkan dana pensiunan sebesar 5 persen dalam RAPBN 2019. Untuk hal itu Zudan bilang, bisa berdampak positif karena bisa menghasilkan dana tambahan bagi para pensiunan.

Sementara untuk sistem gaji ASN, Korpri mendukung jika pemerintah menerapkan gaji single salary sistem. Alasannya, saat ini nilai gaji yang diterima di setiap kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat jauh berbeda.

Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Akan Naikkan Gaji PNS Sebesar 5 Persen

"Sekarang ini kan ada perbedaan gaji yang menyolok antar kementerian, lembaga dan antar pemerintah daerah. Maka dari itu pemerintah harus memelakukan cluster gaji," katanya.

Seperti diberitakan, tahun depan pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan rata-rata 5 persen.

Kenaikan gaji itu demi peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.

"Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," kata Presiden Joko Wododo saat membacakan pidato nota keuangan 2019 di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/8).

Pemerintah juga berupaya memperbaiki birokrasi kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Seperti e-procurement, satu data dan satu peta, serta penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik melalui mal pelayanan publik. (Sinar Putri S.Utami)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Korpri: Kenaikan gaji PNS 5% masih terlalu kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com