Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Akhirnya Patuhi Kebijakan Kemasan Rokok Polos Australia

Kompas.com - 20/08/2018, 09:50 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat protes, Indonesia memilih bakal mematuhi kebijakan kemasan rokok yang berlaku di Australia. Negeri Kangguru mewajibkan penggunaan kemasan netral alias polos untuk produk tembakau.

"Para eksportir kita akan mematuhi ketentuan Australia," ujar Sondang Anggraini, Direktur Perundingan Multilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada Kontan, Minggu (19/8/2018).

Menurut Sondang, Indonesia merupakan pihak ketiga dalam banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Badan ini menolak gugatan Pemerintah Honduras dan Republik Dominika atas kebijakan Australia terkait kemasan netral untuk produk tembakau.

Atas dasar itu, Sondang bikang, Indonesia punya hak untuk memihak. Indonesia akan memberikan dukungan terhadap kebijakan Australia tersebut. Bentuk dukungannya adalah mematuhi aturan yang berlaku di Australia.

Baca juga: Perusahaan Rokok Bisa Dituntut Rp 500 Juta karena Pasang Foto Orang Tanpa Izin

Informasi saja, WTO menolak gugatan Honduras dan Dominika lantaran kemasan netral rokok untuk meningkatkan kesehatan publik. WTO juga menepis dalih gugatan yang menyatakan Australia melanggar hak kekayaan intelektual dengan menghilangkan desain kemasan dan logo produsen rokok. Honduras dan Dominika pun mengajukan banding atas putusan ini.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) akan mendukung sikap pemerintah yang tunduk pada kebijakan Australia. Soalnya, kemasan rokok polos justru membuka peluang bagi rokok kretek untuk masuk ke negara tetangga itu.

"Aturan di Australia tentang kemasan rokok polos sebenarnya bagi industri kretek peluang pasar yang terbuka," ucap Ketua Gappri Ismanu Soemiran.

Kemasan polos, Ismanu menilai, akan mendorong persaingan rokok berdasarkan rasa. Itu jadi keuntungan buat rokok kretek Indonesia yang beraroma cengkeh.

Di dalam negeri, Ismanu mengungkapkan, rokok kretek menguasai pasar. Pangsa pasar rokok kretek saat ini mencapai 95 persen. Untuk itu, produsen rokok tanah air yang menjadi anggota Gappri siap untuk mengekspor rokok kretek dengan kemasan tanpa merek dan desain ke Australia dalam waktu dekat. (Abdul Basith)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Indonesia akan patuhi kemasan rokok di Australia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com