Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Singgung Pembayaran Pokok Utang, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kompas.com - 20/08/2018, 12:35 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan mengenai pembayaran pokok utang pemerintah tidak wajar merupakan hal yang bermuatan politis dan menyesatkan.

Zulkifli menyampaikan hal tersebut dalam pidato sidang tahunan MPR Kamis (16/8/2018) lalu. Ia menyebut besaran pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 400 triliun, setara 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan.

"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata Sri Mulyani melalui akun Facebook miliknya, Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (20/8/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, besaran pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun di mana nominal tersebut dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah itu, 44 persen di antaranya merupakan utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu," tutur Sri Mulyani.

Kemudian, 31,5 persen pembayaran pokok utang digunakan sebagai instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau SPN Syariah dengan tenor di bawah satu tahun. Instrumen yang dimaksud bertujuan untuk mengelola arus kas.

"Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?" ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani turut menyertakan beberapa penjelasan perbandingan antara jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan dana desa. Perbandingan ini disertakan untuk mengkritisi ucapan Zulkifli yang menggunakan perbandingan tersebut dalam pidatonya.

Jumlah pembayaran pokok utang pemerintah tahun 2009 adalah RP 117,1 triliun dan anggaran kesehatannya sebesar RP 25,6 triliun. Sehingga, perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.

"Tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun sedangkan anggaran kesehatan Rp 107,4 triliun atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya, rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4 persen," ucap Sri Mulyani.

Adapun perbandingan dengan dana desa, jika dilihat pembayaran pokok utang tahun 2015, maka besarannya 10,9 kali lipat. Tahun 2015 dipilih karena dana desa baru dimulai pada tahun itu.

"Pada tahun 2018, rasio turun 39,3 persen jadi 6,6 kali. Bahkan di tahun 2019 turun lagi hampir setengahnya jadi 5,7 kali. Artinya, kenaikan dana desa jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan pembayaran pokok utang. Lagi-lagi tidak ada bukti dan ukuran mengenai kewajaran yang disebut Ketua MPR," tutur Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com