JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunann (BPKP) disebut telah menyelesaikan audit keuangan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, hasil audit tersebut akan dibahas dalam rapat di Kementerian Keuangan, pekan depan.
"Minggu depan kemungkinan besar akan ada rapat di Kemenkeu," ujar Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Kemal mengatakan, Kemenkeu yang meminta BPKP mereview pragnosa yang telah disusun BPJS Kesehatan. Baru pekan lalu BPKP menyelesaikam review-nya.
"BPKP seyogyanya sudah menyampaikan hasil review ini ke Kemenkeu," kata Kemal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui defisit anggaran BPJS Kesehatan. Audit itu diperlukan untuk mengetahui tagihan yang sudah dibayarkan oleh pemerintah selama 2018 ini.
"Kemudian kita juga ingin melihat polanya selama ini ke belakang sehingga kita juga bisa melihat sebetulnya trend dari masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan itu seperti apa," kata Sri Mulyani.
Setelah hasil audit keluar, pemerintah baru akan mengambil langkah untuk menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menperkirakan akan mengalami defisit pada 2018 mencapai Rp 16,5 triliun. Atas dasar itu BPJS Kesehatan tengah berupaya mengefisiensi pengeluaran untuk mengurangi angka defisit tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.