Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Perang Dagang AS hingga Respons Sri Mulyani soal Utang

Kompas.com - 21/08/2018, 06:35 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. 5 Negara Ini Paling Terdampak Perang Dagang AS

 Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor kepada para mitra dagangnya mengakibatkan gucangan di pasar global.

Negara-negara dengan ekonomi berkembang seperti Turki dan China pun harus membayar ongkos yang lebih mahal untuk bisa mengekspor produk mereka ke AS.

Tak hanya itu, Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, pun memasang tingkat bunga yang besarnya empat kali lipat dalam waktu dua tahun belakangan. Negara-negara dengan utang dollar AS yang cukup besar untuk membiayai pertumbuhan atau pembangunan pun harus membayar harga yang lebih mahal untuk bunga.

Salah satu yang terkena dampak Trump ini adalah Argentina sehingga negara asal pesepak bola Lionel Messi ini pun harus meminta pertolongan kepada Dana Moneter Internasioal (IMF).

Baca selengkapnya: 5 Negara Ini Paling Terdampak Perang Dagang AS

2. Tidak Bayar Cicilan Bunga, Sariwangi Terancam Pailit

 PT Bank ICBC Indonesia mengajukan gugatan pembatalan perdamaian atau homologasi kepada PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Kedua perusahaan ini pun terancam pailit.

Bank ICBC telah berdamai dengan Sariwangi Agricultural dan Perkebunan Indorub dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada September 2015 lalu. Sariwangi Agricultural punya tagihan total mencapai Rp 1,05 triliun.

Perinciannya, dari lima kreditur separatis (dengan jaminan) sebesar Rp 719,03 miliar, 59 kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 334,18 miliar, dan kreditor preferen (prioritas) Rp 1,21 miliar. Sementara Perkebunan Indorub memiliki tagihan sebesar Rp 35,71 miliar.

Swandy Halim, kuasa hukum Bank ICBC, mengatakan, kliennya mengajukan gugatan tersebut lantaran Sariwangi Agricultural dan Perkebunan Indorub tak menunaikan kewajibannya sesuai rencana perdamaian, terlebih soal cicilan pembayaran bunga.

Baca selengkapnya: Tidak Bayar Cicilan Bunga, Sariwangi Terancam Pailit

3. Sri Mulyani: Pembayaran Utang Saat Ini adalah Kewajiban dari Sebelum Presiden Jokowi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembayaran pokok utang pemerintah untuk tahun 2018 sebagian besarnya dari utang yang dibuat sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau sebelum 2015.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani, sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut pembayaran pokok utang pemerintah tahun ini tidak wajar. Bahkan, Zulkifli juga mengatakan pembayaran pokok utang pemerintah tahun ini 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan. Sehingga, kewajaran besaran pembayaran pokok utang pemerintah tersebut dipertanyakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com