Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keberatan Sumber Daya Air Dikelola Negara

Kompas.com - 21/08/2018, 11:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku keberatan dengan poin-poin dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA). Salah satunya soal dorongan pemerintah agar sumber daya air diatur oleh negara, yakni oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, dari segi fungsi sosial, pihaknya sepakat bahwa air memang dikuasai negara.

"Tapi bicara sebagai fungsi ekonomi, pengaturannya harus diliat secara seksama untuk kemaslahatan bersama," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Jika sumber daya air sepenuhnya dikelola negara, Hariyadi khawatir pemerintah tak punya dana yang cukup untuk menyediakan air bersih. Sebab, untuk mengelola air bersih tak bisa sembarangan. Harus dipastikan kawasan sekitar sumber air itu steril dan tidak tercemari.

Baca juga: Pengusaha Keluhkan RUU Sumber Daya Air

Dalam aturan disebutkan bahwa jika BUMN tifak sanggup mengelola, baru diberikan ke swasta.

"Kami khawatir ini akan menciptakan rente ekonomi baru dengan berbagai dalih," kata Hariyadi.

Menurut Hariyadi, akan lebih baik jika pengelolaan air bersih bisa dilakukan bersama oleh negara dan swasta. Terutama bagi kawasan industri yang memerlukan banyak air untuk aktivitas produksi mereka. Sementara negara cukup melakukan oengawasan dari segi perizinann sebagaimana selama ini dilakukan.

"Jadi izinnya bisa dicabut kalau swasta melakukan pengelolaan yang tidak baik," kata Hariyadi.

Lagipula, kata Hariyadi, selama ini industri tidak mengeksploitasi sumber daya air. Untuk kepentingan kawasan industri hanya menggunakan air di permukaan sungai, bukan mengebor hingga dasar.

Oleh karena itu, Apindo ingin meminta pemerintah menjelaskan dasar dibentuknya RUU SDA yang tengah dibahas di DPR RI itu.

Sementara itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri Sani Iskandar meragukan kredibilitas BUMN, BUMD, dan BUMDes dalam mengelola sumber daya air. Sebab, di lingkungan industri, pengelolaan air baku dan air limbah merupakan satu kesatuan. Kalaupun pemerintah bisa mengelola air baku, kata dia, belum tentu air limbah bisa tertangani dengan baik.

"Ini tidak main-main karena urusannya undang-undang lingkungan," kata Sani.

Di sisi lain, Sani juga tak ingin pemerintah membatasi suplai air baku kr kawadan industri karena akan memoengaruhi proses produksi.

"Kalau ada batasan pemerintah dalam suplai air baku bagi kawasan industri, bagaimana kita penuhi kewajiban kita? Bagaimanna industri manufaktur beroperasi?" kata Sani.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara hati-hati dan dibahas bersama oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Menurut dia, sesuai yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya, negara harus menguasai air. Hal itu bisa diterjemahkan dengan cara agar bisa dikuasai masyarakat.

“Bagaimana kerja sama dengan swasta, ini yang akan dibahas dalam RUU ini,” kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com