Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keberatan Sumber Daya Air Dikelola Negara

Kompas.com - 21/08/2018, 11:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku keberatan dengan poin-poin dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA). Salah satunya soal dorongan pemerintah agar sumber daya air diatur oleh negara, yakni oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, dari segi fungsi sosial, pihaknya sepakat bahwa air memang dikuasai negara.

"Tapi bicara sebagai fungsi ekonomi, pengaturannya harus diliat secara seksama untuk kemaslahatan bersama," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Jika sumber daya air sepenuhnya dikelola negara, Hariyadi khawatir pemerintah tak punya dana yang cukup untuk menyediakan air bersih. Sebab, untuk mengelola air bersih tak bisa sembarangan. Harus dipastikan kawasan sekitar sumber air itu steril dan tidak tercemari.

Baca juga: Pengusaha Keluhkan RUU Sumber Daya Air

Dalam aturan disebutkan bahwa jika BUMN tifak sanggup mengelola, baru diberikan ke swasta.

"Kami khawatir ini akan menciptakan rente ekonomi baru dengan berbagai dalih," kata Hariyadi.

Menurut Hariyadi, akan lebih baik jika pengelolaan air bersih bisa dilakukan bersama oleh negara dan swasta. Terutama bagi kawasan industri yang memerlukan banyak air untuk aktivitas produksi mereka. Sementara negara cukup melakukan oengawasan dari segi perizinann sebagaimana selama ini dilakukan.

"Jadi izinnya bisa dicabut kalau swasta melakukan pengelolaan yang tidak baik," kata Hariyadi.

Lagipula, kata Hariyadi, selama ini industri tidak mengeksploitasi sumber daya air. Untuk kepentingan kawasan industri hanya menggunakan air di permukaan sungai, bukan mengebor hingga dasar.

Oleh karena itu, Apindo ingin meminta pemerintah menjelaskan dasar dibentuknya RUU SDA yang tengah dibahas di DPR RI itu.

Sementara itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri Sani Iskandar meragukan kredibilitas BUMN, BUMD, dan BUMDes dalam mengelola sumber daya air. Sebab, di lingkungan industri, pengelolaan air baku dan air limbah merupakan satu kesatuan. Kalaupun pemerintah bisa mengelola air baku, kata dia, belum tentu air limbah bisa tertangani dengan baik.

"Ini tidak main-main karena urusannya undang-undang lingkungan," kata Sani.

Di sisi lain, Sani juga tak ingin pemerintah membatasi suplai air baku kr kawadan industri karena akan memoengaruhi proses produksi.

"Kalau ada batasan pemerintah dalam suplai air baku bagi kawasan industri, bagaimana kita penuhi kewajiban kita? Bagaimanna industri manufaktur beroperasi?" kata Sani.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara hati-hati dan dibahas bersama oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Menurut dia, sesuai yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya, negara harus menguasai air. Hal itu bisa diterjemahkan dengan cara agar bisa dikuasai masyarakat.

“Bagaimana kerja sama dengan swasta, ini yang akan dibahas dalam RUU ini,” kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com