Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Wajib Tanam Bawang Putih Belum Tuntas, Kementan Tagih Komitmen Importir

Kompas.com - 21/08/2018, 15:56 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


SEMARANG,  KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri untuk mengejar target swasembada pada 2021.

Menjelang batas akhir penyelesaian wajib tanam bagi importir penerima RIPH bawang putih pada 2017, Kementan terus menagih janji para importir untuk menanam bawang putih di dalam negeri dan menghasilkan 5 persen dari total pengajuan rekomendasi impornya.

“Batas waktu penyelesaian wajib tanam dari RIPH 2017 adalah hingga 31 Desember 2018,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi saat memimpin Rakor Wajib Tanam Bawang Putih di Semarang, Senin malam (20/8/2018).

Rakor dihadiri 81 importir penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2017, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, dan Dinas Pertanian dari sentra produksi bawang putih.

Baca juga: Kejar Target Swasembada Bawang Putih, Importir Diminta Ikut Menanam

Suwandi mengatakan, total kewajiban tanam para pemegang RIPH bawang putih pada 2017 mencapai 8.335 hektar (ha). Kewajiban tanam diprediksi mencapai puncaknya pada musim tanam pada Oktober–Desember 2018 ini.

“Khusus pemegang RIPH 2017 kami dorong segera melunasi kewajiban tanamnya sebelum 31 Desember 2018. Saat ini benih lokal atau impor asal Taiwan cukup tersedia, jadi tidak ada alasan untuk tidak menanam,” ujar dia.

“Kalau sengaja mangkir dari kewajibannya, sudah ada sanksi yang mengatur. Kami tidak akan terbitkan rekomendasi impor di tahun berikutnya yang berdampak tidak terbitnya persetujuan impor,” ia melanjutkan.

Petani mitra pengusaha

Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri untuk mengejar target swasembada pada 2021Dok. Humas Kementan Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri untuk mengejar target swasembada pada 2021

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto menambahkan, rakor ini digelar mengingat batas waktu penyelesaian wajib tanam yang semakin sempit.

Pendampingan dan konseling ini penting dan bermanfaat bagi importir agar mereka tidak menemui kesulitan nantinya.

"Kurun waktu 2 hingga 3 tahun ke depan, para importir bawang putih diharapkan bisa menjadi pengusaha bawang putih lokal yang bermitra dengan petani,” ujar dia.

Prihasto mengaku saat ini telah dibangun sistem untuk memastikan kebenaran tanam melalui pemetaan digital berbasis android.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian Pemerintah Dorong Digitalisasi

“Harapannya, tidak ada manipulasi dan tumpang tindih lahan,” ucapnya.

Sukoco, salah seorang peserta yang mewakili importir bawang putih menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menepati dan melunasi kewajiban tanam bawang putih sampai akhir tahun ini.

Dia mengakui masih punya utang 200 hektar lebih atas penerbitan RIPH pada 2017 lalu.

“Kami berkomitmen menyelesaikan tanam pada Oktober-Desember nanti di Sembalun, Tegal, Majelengka, dan Garut,” kata dia.

Baca juga: Wajib Tanam Importir Bawang Putih Dilanjutkan

Ia menjelaskan, importir sengaja memilih bulan-bulan tersebut karena menyesuaikan dengan pola tanam di lokasi sentra produksi bawang putih.

“Jadi bukan karena kami mau mengulur-ulur waktu tidak segera tanam,” ujarnya.

Perlu diketahui rakor ini dihadiri lebih dari 80 perwakilan dari importir, 24 dinas pertanian kabupaten, dan 4 Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih 4 provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan NTB hadir pada pertemuan tersebut.

Para importir diberikan pendampingan dan konsultasi terkait percepatan realisasi wajib tanam bawang putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com