Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Wajib Tanam Bawang Putih Belum Tuntas, Kementan Tagih Komitmen Importir

Kompas.com - 21/08/2018, 15:56 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


SEMARANG,  KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri untuk mengejar target swasembada pada 2021.

Menjelang batas akhir penyelesaian wajib tanam bagi importir penerima RIPH bawang putih pada 2017, Kementan terus menagih janji para importir untuk menanam bawang putih di dalam negeri dan menghasilkan 5 persen dari total pengajuan rekomendasi impornya.

“Batas waktu penyelesaian wajib tanam dari RIPH 2017 adalah hingga 31 Desember 2018,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi saat memimpin Rakor Wajib Tanam Bawang Putih di Semarang, Senin malam (20/8/2018).

Rakor dihadiri 81 importir penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) 2017, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, dan Dinas Pertanian dari sentra produksi bawang putih.

Baca juga: Kejar Target Swasembada Bawang Putih, Importir Diminta Ikut Menanam

Suwandi mengatakan, total kewajiban tanam para pemegang RIPH bawang putih pada 2017 mencapai 8.335 hektar (ha). Kewajiban tanam diprediksi mencapai puncaknya pada musim tanam pada Oktober–Desember 2018 ini.

“Khusus pemegang RIPH 2017 kami dorong segera melunasi kewajiban tanamnya sebelum 31 Desember 2018. Saat ini benih lokal atau impor asal Taiwan cukup tersedia, jadi tidak ada alasan untuk tidak menanam,” ujar dia.

“Kalau sengaja mangkir dari kewajibannya, sudah ada sanksi yang mengatur. Kami tidak akan terbitkan rekomendasi impor di tahun berikutnya yang berdampak tidak terbitnya persetujuan impor,” ia melanjutkan.

Petani mitra pengusaha

Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri untuk mengejar target swasembada pada 2021Dok. Humas Kementan Kementerian Pertanian (Kementan) tengah gencar melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri untuk mengejar target swasembada pada 2021

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto menambahkan, rakor ini digelar mengingat batas waktu penyelesaian wajib tanam yang semakin sempit.

Pendampingan dan konseling ini penting dan bermanfaat bagi importir agar mereka tidak menemui kesulitan nantinya.

"Kurun waktu 2 hingga 3 tahun ke depan, para importir bawang putih diharapkan bisa menjadi pengusaha bawang putih lokal yang bermitra dengan petani,” ujar dia.

Prihasto mengaku saat ini telah dibangun sistem untuk memastikan kebenaran tanam melalui pemetaan digital berbasis android.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian Pemerintah Dorong Digitalisasi

“Harapannya, tidak ada manipulasi dan tumpang tindih lahan,” ucapnya.

Sukoco, salah seorang peserta yang mewakili importir bawang putih menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menepati dan melunasi kewajiban tanam bawang putih sampai akhir tahun ini.

Dia mengakui masih punya utang 200 hektar lebih atas penerbitan RIPH pada 2017 lalu.

“Kami berkomitmen menyelesaikan tanam pada Oktober-Desember nanti di Sembalun, Tegal, Majelengka, dan Garut,” kata dia.

Baca juga: Wajib Tanam Importir Bawang Putih Dilanjutkan

Ia menjelaskan, importir sengaja memilih bulan-bulan tersebut karena menyesuaikan dengan pola tanam di lokasi sentra produksi bawang putih.

“Jadi bukan karena kami mau mengulur-ulur waktu tidak segera tanam,” ujarnya.

Perlu diketahui rakor ini dihadiri lebih dari 80 perwakilan dari importir, 24 dinas pertanian kabupaten, dan 4 Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih 4 provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan NTB hadir pada pertemuan tersebut.

Para importir diberikan pendampingan dan konsultasi terkait percepatan realisasi wajib tanam bawang putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com