Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Skema Pendanaan Energi Terbarukan Indonesia Pasca-Piagam Paris

Kompas.com - 23/08/2018, 11:10 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Indonesia berkomitmen menurunkan emisi sebesar 29 persen di bawah ambang batas, hingga tahun 2030.

Ini karena Indonesia masuk dalam lima besar penghasil emisi dunia di bawah China, Amerika Serikat, India, dan Rusia. Penurunan emisi tersebut, dilakukan dengan mengambil langkah di bidang energi berupa pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif.

Selain itu, Indonesia juga punya target peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan hingga 23 persen dari konsumsi energi nasional hingga 2025.

Niat Indonesia untuk mengurangi emisi tercermin dalam Intended Nationally Determined Controbution (INDC) merujuk Kesepakatan Paris (Paris Agreement) yang dihasilkan dalam Confrence of Parties (COP) 21 di Paris pada 2015.

Piagam Paris diakui banyak pihak sebagai kesepakatan fenomenal, di mana negara-negara dunia bersepakat dan terikat secara hukum guna memerangi dampak perubahan iklim.

Bagaimana Realisasinya?

Meski perlahan, Indonesia sesunguhnya sudah menjalankan kesepakatan internasional tersebut. Target 23 persen Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga 2025 saat ini sudah menyentuh 12 persen, masih menyisakan delapan tahun.

Studi dari Kementerian ESDM menyebutkan untuk mencapai target 23 persen Indonesia mumbutuhkan dana sebanyak Rp 1,600 triliun menurut laporan Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT), 2016.

Presiden Joko Widodo mengakui pembangunan proyek pembangkit listrik EBT lebih mahal dibanding pembangkit listrik tenaga fosil namun semakin lama akan murah.

"Biaya produksi pembangkit listrik berbahan bakar energi baru dan terbarukan bisa lebih murah ketimbang pembangkit listrik tenaga fosil karena ini tidak ada suplai, misalnya PLTU, setiap hari kita bakar batu bara, ini tidak," ujar Jokowi di sela-sela peresmian PLTB Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[KURASI KOMPASIANA] Usulan Kompasianer untuk Mengentaskan Buta Aksara

[KURASI KOMPASIANA] Usulan Kompasianer untuk Mengentaskan Buta Aksara

Work Smart
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Transfer BRI ke BRI dan Bank Lain dengan Mudah, Bisa lewat HP

Cara Transfer BRI ke BRI dan Bank Lain dengan Mudah, Bisa lewat HP

Spend Smart
Cara Upgrade ShopeePay Plus agar Bisa Transfer Saldo ke Rekening Bank

Cara Upgrade ShopeePay Plus agar Bisa Transfer Saldo ke Rekening Bank

Spend Smart
Cara Daftar BBM Subsidi Lewat Link subsiditepat.mypertamina.id

Cara Daftar BBM Subsidi Lewat Link subsiditepat.mypertamina.id

Whats New
Daftar Gerai Transmart yang Tutup Permanen

Daftar Gerai Transmart yang Tutup Permanen

Whats New
Ekonom: Kecil Kemungkinan BI Naikkan Suku Bunga Acuan dalam Jangka Pendek

Ekonom: Kecil Kemungkinan BI Naikkan Suku Bunga Acuan dalam Jangka Pendek

Whats New
Pengguna KRL Jabodetabek Hari Senin Diprediksi 800.000 Orang, KCI Tambah Perjalanan 'Commuter Feeder'

Pengguna KRL Jabodetabek Hari Senin Diprediksi 800.000 Orang, KCI Tambah Perjalanan "Commuter Feeder"

Whats New
Peran OJK Makin Kuat, Kini Punya 15 Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Peran OJK Makin Kuat, Kini Punya 15 Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Whats New
Meski Melambat, The Fed Diprediksi Masih akan Naikkan Suku Bunga Acuan

Meski Melambat, The Fed Diprediksi Masih akan Naikkan Suku Bunga Acuan

Whats New
Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara, Simak Syaratnya

Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara, Simak Syaratnya

Work Smart
PLN Targetkan 31 Pulau 3T di Jatim Teraliri Listrik Akhir 2023

PLN Targetkan 31 Pulau 3T di Jatim Teraliri Listrik Akhir 2023

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 15 Februari 2023, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 15 Februari 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Kementerian ESDM: Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW untuk Modal Transisi Energi

Kementerian ESDM: Indonesia Miliki Potensi EBT 3.686 GW untuk Modal Transisi Energi

Whats New
Pemkab Rote Ndao Sepakati Kerja Sama dengan Surga Marina Indonesia Kembangkan Kawasan Marina Terpadu

Pemkab Rote Ndao Sepakati Kerja Sama dengan Surga Marina Indonesia Kembangkan Kawasan Marina Terpadu

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+