Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Penentuan Volume Akhir B20, Menko Darmin Gelar Rakor

Kompas.com - 23/08/2018, 18:02 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah siap menerapkan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan minyak kelapa sawit 20 persen atau biodiesel (B20) pada 1 September 2018.

Kebijakan tersebut nantinya berlaku tak hanya pada kegiatan public service obligation (PSO) atau subsidi, melainkan juga untuk non-PSO.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan beberapa stakeholder terkait pada Kamis (23/8/2018) sore.

Dalam rapat tersebut hadir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, dan Plt Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Baca juga: Pengusaha Minta Pemerintah Uji Coba B20 pada Truk

Adapun rakor tersebut bakal membahas konfirmasi akhir terkait jumlah volume B20 yang dibutuhkan dalam penerapan 1 September mendatang. Hal itu juga dilakukan guna menghitung kebutuhan pada kegiatan PSO juga non-PSO.

"Konfirmasi akhir berapa volume yang perlu disiapkan oleh badan usaha penyedia kami. Kan harus ke seluruh tempat pencampurannya (solar dengan minyak kelapa sawit) baik untuk PSO dan non-PSO," ujar Djoko Siswanto di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Djoko mengatakan, penghitungan kebutuhan volume B20 itu diantaranya berkaitan pada kapal-kapal yang mengangkut alat utama sistem persenjataan (alutsista) hingga kereta api.

"Makanya ini mau dicek (datanya). Katanya sudah siap semua jadi mau dicek terakhir sekarang ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah merampungkan persiapan menjelang pelaksanaan program wajib memakai B20 pada 1 September 2018.

Melalui aturan ini, para pelaku usaha wajib untuk menggunakan biodiesel. Hal itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015, belum lama ini. 

"Perpresnya sudah ditandatangani, tanggal 15 kemarin. Perpres Nomor 66 Tahun 2018 tentang Revisi Kedua Perpres Nomor 61 Tahun 2015 tentang Program Mandatory B20," kata Darmin di Hotel Borobudur, Senin (20/8/2018).

Darmin menjelaskan, revisi yang dilakukan adalah mengenai perluasan insentif biodiesel B20, dari yang sebelumnya hanya untuk Public Service Obligation (PSO) (BBM bersubsidi) nantinya juga akan diterapkan untuk non-PSO (nonsubsidi).

Adapun implementasi mandatory biodiesel B20 dilakukan untuk menghemat devisa negara.

"Alat-alat transportasi angkutan maupun kapal laut, alat-alat berat di pertambangan, maupun kereta api. Bahkan alat-alat angkutan di militer masuk. TNI minta waktu dua bulan untuk mencoba alat tempur mereka, apakah akan berpengaruh secara negatif atau tidak," tutur Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com