Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Kebut Pencairan Dana Perbaikan Rumah di Lombok

Kompas.com - 23/08/2018, 19:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merampungkan tahap pertama pemberian santunan untuk perbaikan 5.000 rumah yang rusak akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kategori santunan yang diberikan adalah untuk rumah dengan rusak berat dengan besaran Rp 50 juta tiap rumah.

"Tahap pertama telah dicairkan. Tahap kedua santunan perbaikan 5.000 rumah rusak berat dan rumah rusak ringan atau sedang masih disiapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BNPB," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Facebook miliknya pada Kamis (23/8/2018).

Untuk mempercepat pencairan santunan tahap kedua, Sri Mulyani menyebut pihaknya kini sedang memeriksa serta memverifikasi keseluruhan jumlah rumah yang rusak di sana. Setelah proses itu rampung, dana bisa segera cair sehingga bantuan bisa diberikan dan rumah yang rusak dapat dibangun kembali.

Secara umum, proses perbaikan dan pembangunan kembali di daerah terdampak bencana di Lombok akan dilaksanakan sepanjang tahun 2018. Untuk mendukung hal tersebut, Sri Mulyani menyebut pemerintah melalui Rancangan APBN 2019 yang telah disampaikan ke DPR beberapa waktu lalu sudah menyiapkan anggaran pada beberapa kementerian/lembaga terkait.

"Seperti BNPB, Kemensos, Kemendikbud, Kemendes dan Transmigrasi, dan lainnya sekurang-kurangnya Rp 1 triliun yang dapat segera pada awal tahun anggaran 2019 direalokasi atau direvisi di awal 2019 untuk menjamin kelanjutan pemberian bantuan dasar dan perbaikan serta pembangunan kembali pascagempa," tutur Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com