Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal II 2018, Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 60,78 Triliun

Kompas.com - 27/08/2018, 16:00 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa pada kuartal II 2018 sebesar Rp 60,78 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan 14,5 persen persen dibandingkan pada kuartal II 2017 senilai Rp 53,08 triliun.

Proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat yakni dari klaim nilai nilai tebus (surrender) yang berkontribusi 57,3 persen terhadap keseluruan total pembayaran klaim. Pada kuartal II 2018, klaim nilai tebus tercatat meningkat 16,2 persen menjadi Rp 34,80 triliun.

"Peningkatan diperkirakan karena kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai meningkat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan AAJI Chris Bendl dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Sementara itu, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) juga tumbuh 6,2 persen menjadi Rp 8,08 triliun dibandingkan kuartal II 2017 lalu. Penarikan sebagian ini menyumbang sebesar 13,3 persen total pembayaran klaim dan manfaat.

Adapun klaim kesehatan (medical) pada awal tahun ini meningkat pula sebesar 9,1 persen menjadi Rp 4,72 triliun.

"Hal ini didukung oleh meningkatnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 8,7 persen dan klaim kesehatan perorangan sebesar 9,7 persen," jelas Chris.

Total pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal II 2018 sebesar Rp 93,58 triliun, naik 5,5 persen dibandingkan Rp 88,66 triliun pada periode yang sama tahun 2017. Pertumbuhan itu disebabkan meningkatnya total premi bisnis baru dan premi lanjutan, masing-masing 7,4 persen dan 2,4 persen.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menuturkan, pertumbuhan premi didorong meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat 9,5 persen dan berkontribusi sebesar 44,9 persen. Premi dari saluran keagenan pun meningkat 9,9 persen dengan kontribusi 39,3 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com