Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal II 2018, Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 60,78 Triliun

Kompas.com - 27/08/2018, 16:00 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa pada kuartal II 2018 sebesar Rp 60,78 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan 14,5 persen persen dibandingkan pada kuartal II 2017 senilai Rp 53,08 triliun.

Proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat yakni dari klaim nilai nilai tebus (surrender) yang berkontribusi 57,3 persen terhadap keseluruan total pembayaran klaim. Pada kuartal II 2018, klaim nilai tebus tercatat meningkat 16,2 persen menjadi Rp 34,80 triliun.

"Peningkatan diperkirakan karena kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai meningkat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan AAJI Chris Bendl dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Sementara itu, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) juga tumbuh 6,2 persen menjadi Rp 8,08 triliun dibandingkan kuartal II 2017 lalu. Penarikan sebagian ini menyumbang sebesar 13,3 persen total pembayaran klaim dan manfaat.

Adapun klaim kesehatan (medical) pada awal tahun ini meningkat pula sebesar 9,1 persen menjadi Rp 4,72 triliun.

"Hal ini didukung oleh meningkatnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 8,7 persen dan klaim kesehatan perorangan sebesar 9,7 persen," jelas Chris.

Total pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal II 2018 sebesar Rp 93,58 triliun, naik 5,5 persen dibandingkan Rp 88,66 triliun pada periode yang sama tahun 2017. Pertumbuhan itu disebabkan meningkatnya total premi bisnis baru dan premi lanjutan, masing-masing 7,4 persen dan 2,4 persen.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menuturkan, pertumbuhan premi didorong meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat 9,5 persen dan berkontribusi sebesar 44,9 persen. Premi dari saluran keagenan pun meningkat 9,9 persen dengan kontribusi 39,3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com