Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Lion Air Langgar Prosedur karena Izinkan Neno Warisman Pakai Mikrofon Pesawat

Kompas.com - 28/08/2018, 17:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan pengumuman di pesawat hanya boleh disampaikan oleh kru kabin.

Hal ini disampaikan menyikapi video yang menampilkan salah satu penumpang Lion Air JT 297 Pekanbaru-Jakarta, Neno Warisman, memberikan pengumuman kenapa dirinya ditolak massa di Pekanbaru menggunakan Public Address System (PAS) di dalam pesawat.

"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar internal SOP maskapai Lion Air dan merupakan tindakan yang salah. Pilot in command maupun cabin crew serta penumpang telah melakukan kesalahan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno kepada Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Pram menjelaskan, semua awak pesawat Lion dan Neno dinyatakan bersalah atas kejadian itu. Dia memastikan Kemenhub akan memberikan tindakan tegas sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

Dalam internal SOP Lion Air, menurut Pram, sudah ditulis dengan jelas bahwa PAS hanya dapat digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang. Sebaliknya, Neno saat itu justru menyampaikan informasi lain yang tidak berkaitan dengan operasional penerbangan sama sekali.

Secara terpisah, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Captain Avirianto memastikan pihaknya sudah melayangkan teguran kepada manajemen Lion Air melalui surat Nomor: AU.651/DKPPU/VIII/2018 tertanggal 27 Agustus 2018.

Dalam surat tersebut, Lion Air diminta menindak tegas station manager, pilot in command, dan cabin crew yang tidak melaksanakan internal SOP mereka sendiri.

"Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan suatu hal yang harus diusahakan semua pihak, tidak hanya regulator atau operator, tapi juga oleh seluruh penumpang pengguna jasa penerbangan," tutur Avirianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com