Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Punya Gerai Alfamart, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?

Kompas.com - 28/08/2018, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerai ritel kian menjamur di Indonesia. Salah satu ritel waralaba yang kerap kita temui adalah Alfamart.

Jika Anda tertarik memiliki toko waralaba Alfamart, syarat umum yang harus dipenuhi adalah berkewarganegaraan Indonesia, memiliki badan usaha, sudah atau akan memiliki lokasi usaha, memenuhi persyaratan perijinan, dan bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.

Lalu, berapa investasi yang dibutuhkan jika ingin bermitra dengan Alfamart?

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin mengatakan, masyarakat yang ingin bermitra dengan Alfamart harus menyiapkan dana sekitar Rp 300 juta-Rp 500 juta. Dana tersebut belum termasuk lahan yang nantinya akan dijadikan gerai Alfamart.

"Uang investasi itu untuk renovasi tempat, peralatan dan barang yang untuk dijual. Jadi di luar tempat kurang lebih antara Rp 300-500 juta," ujar Solihin di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Corporate Affair Director Alfamart, Solihin saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (28/8/2018).-KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Corporate Affair Director Alfamart, Solihin saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Dana investasi tersebut sudah mencakup biaya waralaba atau franchise fee sebesar Rp 45 juta selama 5 tahun, instalasi listrik, peralatan gerai, AC, komputer kasir, Shop Sign dan Sign Pole, perijinan gerai, sistem informasi ritel, serta promosi dan persiapan pembukaan gerai.

"Konsep investasinya ada hitungannya. Kita hitung tempat, potensi pasar, kita hitung secara bisnis. Misalkan tempat ini dengan tingkat penjualan segini, balik modalnya sekian bulan. Kalau potensinya enggak sesuai kita anggap tempat itu enggak layak," kata Solihin.

Menurut Solihin, nantinya Alfamart akan mengenakan biaya royalti kepada para pewaralaba. Royalti yang dibayarkan ke Alfamart dihitung secara progresif, tergantung dari jumlah penjualan bersih bulanan toko yang bersangkutan dan belum termasuk pajak.

"Nah ada royalti tiap bulan, ada presentasenya. Omzetnya Rp 0-150 juta. Kalau omzetnya cuma Rp 150 juta sebulan enggak usah bayar (royalti)," ucap dia.

Jika penghasilan dalam satu bulannya hingga Rp 175 juta, akan dikenalan royalti sebesar 1 persen. Kemudian, jika omzetnya Rp 175 sampai 200 juta akan dikenai royalti 2 persen.

Selanjutnya, jika penghasilan bersih Rp 200 sampai 250 juta akan dikenakan royalti 3 persen. Terakhir, jika penghasilan diatas Rp 250 juta akan dikenakan royalti 4 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+