Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Masyarakat soal Penipuan Berkedok Survei

Kompas.com - 29/08/2018, 08:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penipuan dengan mencatut nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali terjadi.

Kali ini, penipuan tersebut menggunakan motif penarikan dana BPJS Ketenagakerjaan yang beredar secara online dan berkedok survei. Hal ini ditengarai menjadi salah satu upaya penipuan dan pencurian data personal.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menegaskan, pihaknya tidak pernah menyelenggarakan undian atau sejenisnya dan menjanjikan sejumlah dana atau hadiah.

"Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan brand institusi BPJS dan menyebarkan hoaks," ujar Utoh melalui siaran pers, Rabu (29/8/2/18).

Utoh mengatakan, informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan secara resmi bisa diakses dengan mendatangi Kantor Cabang, situs resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan contact center kami di 1500910.

Utoh juga memastikan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memantau situs atau media sosial yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait agar situs-situs penipuan tersebut diblokir.

"Kami imbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS," kata Utoh.

"Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah uang atau menyebarkan kembali tautan, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan," lanjut dia.

Senada dengan Utoh, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf juga menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar adanya. BPJS Kesehatan berharap masyarakat berhati-hati menyikapi informasi hoaks tersebut dan tidak ikut menyebarkan informasi hoaks tersebut.

"Indikasinya itu mengarah ke tindakan penipuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Iqbal.

Adapun saluran resmi BPJS Kesehatan bisa diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, aplikasi LAPOR! di website resmi BPJS Kesehatan, serta Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat," kata Iqbal.

Sebelumnya, sebuah pesan berantai beredar di grup aplikasi chat yang menyebutkan bahwa pelanggan BPJS bisa menarik dana tunai gingga Rp 21 juta. Di pesan itu juga tercantum situs https://mobv.info/-bpjs yang memiliki tampilan depan berupa gambar BPJS Kesehatan.

Di situs itu tertulis "Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini."

Di bawahnya terdapat pertanyaan yang biasanya diajukan untuk survei seperti "Apakah anda lebih dari 18 tahun?, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com