Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyederhanaan Regulasi Bisa Cegah Pekerja Migran Tempuh Jalur Ilegal

Kompas.com - 29/08/2018, 09:45 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi yang sederhana dan tidak berbelat-belit adalah cara yang efektif untuk mencegah para calon pekerja migran untuk menempuh jalan ilegal.

Pemberlakuan moratorium bukanlah satu-satunya jalan yang bisa dipilih untuk pencegahan. Moratorium justru menutup adanya potensi remitansi.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, remmitance atau remitansi yang selama ini dikirim oleh para pekerja migran kepada keluarga di kampung halaman terbukti telah meningkatkan perekonomian lokal.

Banyak keluarga dari para pekerja migran yang akhirnya bisa memulai usaha atau mengembangkan usaha dan juga menyekolahkan anggota keluarga karena hal tersebut.

“Jalur resmi dinilai tidak mengakomodir atau menghalang-halangi mereka. Logikanya adalah jika jalur resmi dibuat lebih efektif tanpa birokrasi yang berbeli-belit, otomatis para calon pekerja migran akan lebih memilih jalur resmi yang sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah,” ujar Imelda dalam keterangan resminya, Selasa (29/8/2018).

Imelda menambahkan, pemerintah seharusnya mau melihat dan mempelajari kembali mengenai regulasi penerimaan dan pemberangkatan pekerja migran yang sudah ada. Regulasi yang sudah ada dinilai masih memberatkan dan hal inilah yang menyebabkan banyaknya para calon pekerja migran yang memilih menggunakan jalur ilegal.

 

Untuk meminimalkan aksi-aksi ilegal tersebut, peran aparat daerah sangat diperlukan. Kepala desa dan jajarannya diharapkan bisa melakukan sosialisasi kepada warganya terkait hal ini.

Aparat desa bisa berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat atau tingkat kabupaten atau provinsi terkait hal ini. Dengan begitu, lanjutnya, warga akan punya pengetahuan dan tidak dengan mudah tergiur cara-cara yang tidak resmi.

Selain itu, Imelda juga meminta konsensus terkait pekerja migran di tingkat ASEAN yang sudah ditandatangani Indonesia bisa lebih efektif. Konsensus ini diharapkan bisa menghasilkan aturan yang lebih jelas dengan sanksi yang mengikat para anggotanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com